Hukum Tidak Menikah bagi Laki-laki
Menikah merupakan salah satu sunnah besar dalam Islam. Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan pasangan hidup yang setia dan saling mendukung dalam kehidupan. Namun, apa jadinya jika seorang laki-laki memilih untuk tidak menikah?
Menikah dalam Pandangan Agama
Dalam pandangan agama Islam, menikah adalah perintah yang sangat dianjurkan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan manusia untuk membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera. Allah SWT pun berfirman dalam Al-Quran Surah Ar-Ruum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hati, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang perlu direnungkan bagi orang-orang yang berpikir”.
Namun, ada beberapa kasus di mana seorang laki-laki tidak ingin menikah dan memilih untuk hidup sendiri. Dalam keterangan di situs Umma.id, juga dijelaskan bahwa hukum tidak menikah dalam Islam diperbolehkan, dengan catatan karena penyakit atau belum menemukan jodoh yang terbaik untuknya. Hal ini tidak menjadi dosa bagi dia.
Namun, jika seorang laki-laki tidak ingin menikah karena tidak memiliki harta yang mencukupi, maka hal ini tidak sejalan dengan ajaran agama. Allah SWT sudah berfirman dalam Al-Quran Surah An-Nuur ayat 32, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa Allah SWT tidak pernah menghalangi seorang laki-laki untuk menikah karena keterbatasan harta. Allah SWT akan memberikan karunia-Nya bagi mereka yang berusaha dan bersikap tawakal dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam mendapatkan pasangan hidup.
Dampak Tidak Menikah bagi Laki-laki
Tidak menikah tentu memiliki dampak yang berbeda-beda bagi setiap laki-laki. Namun, secara umum, mereka yang memilih untuk tidak menikah harus siap untuk menghadapi konsekuensi berikut:
- Kesepian dan Kurangnya Perhatian – Laki-laki yang hidup sendiri akan kesulitan mencari teman dan sahabat yang dapat memberikan perhatian dan kasih sayang yang sama dengan pasangan hidup. Ada kalanya mereka merasa kesepian dan terasing dari lingkungan sekitar.
- Tidak Mempunyai Keturunan – Laki-laki yang tidak menikah juga tidak dapat mengalami kebahagiaan menjadi bapak dan memiliki keturunan yang dapat meneruskan garis keturunan.
- Tidak Ada yang Menjadi Penopang – Dalam kehidupan, tentu saja ada kalanya seseorang membutuhkan seseorang untuk menjadi penopang dan membantunya ketika terjebak dalam kesulitan. Laki-laki yang hidup sendiri akan sulit menemukan orang yang dapat membantu dan menopangnya.
- Tidak Bisa Menjalani Tugas Sebagai Kepala Keluarga – Tugas seorang laki-laki sebagai kepala keluarga tentu saja berbeda dengan tugas manusia lainnya. Jika tidak menikah, maka tugas tersebut tidak dapat dilaksanakan.
- Tidak Merasakan Bahagia dalam Membentuk Keluarga – Seperti yang dijelaskan sebelumnya, menikah merupakan sunnah besar dalam Islam. Banyak kebahagiaan yang dapat dirasakan dalam membentuk keluarga dari pasangan hidup yang menjadi sahabat sejati.
Penutup
Dalam agama Islam, menikah merupakan salah satu perintah yang sangat dianjurkan. Namun, jika seorang laki-laki memilih untuk tidak menikah karena penyakit atau belum menemukan jodoh yang terbaik, maka hal tersebut tidak menjadi dosa baginya. Namun demikian, jika seorang laki-laki tidak ingin menikah karena keterbatasan harta, maka hal ini tidak sejalan dengan ajaran agama. Allah SWT akan memberikan karunia-Nya bagi mereka yang berusaha mencari pasangan hidup dan bersikap tawakal dalam menjalani kehidupan. Tidak menikah tentu saja memiliki dampak yang berbeda-beda bagi setiap orang, namun secara umum, menjadi berpengaruh terhadap hidup sosial, emosional, dan spiritual seseorang. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi setiap laki-laki untuk menjalankan perintah Allah SWT dengan menikah dan membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera.