Uang riba itu seperti apa?
Apa itu riba?
Riba merupakan perbuatan yang terjadi ketika seseorang mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain dengan memberikan harga yang tidak seimbang atau melebihi batas. Hal ini sering terjadi pada aktivitas peminjaman di mana si pemberi pinjaman akan menarik bunga yang sangat tinggi sehingga uang yang dikembalikan oleh peminjam menjadi jauh lebih banyak. Perbuatan riba ini dilarang dalam agama Islam dan dianggap sebagai tindakan yang merugikan kedua belah pihak.
Macam-macam riba
Riba sejatinya memiliki beberapa jenis, antara lain riba nasiah dan riba fadhl. Riba nasiah terjadi ketika si peminjam harus membayar kembali jumlah pinjaman yang sama dengan bunga yang telah ditetapkan oleh si pemberi pinjaman. Contoh kasusnya adalah seseorang meminjamkan Rp 10 juta dengan bunga 10% per bulan, maka jika peminjam mengembalikan uang mereka setelah satu bulan, maka mereka harus membayar sebesar Rp 11 juta. Namun jika mereka mengembalikan uang itu setelah dua bulan, maka mereka harus membayar sebesar Rp12,1 juta. Ini artinya, jumlah bunga yang dibayar bertambah seiring bertambahnya waktu.
Sedangkan riba fadhl terjadi ketika si peminjam harus membayar kembali jumlah pinjaman yang sama dengan bunga yang telah ditentukan, tetapi si pemberi pinjaman memberikan tambahan barang atau jasa ketika peminjam mengembalikan uang tersebut. Contoh kasusnya adalah seseorang meminjamkan mobil dan meminta peminjamannya mengembalikan dengan memberikan tambahan uang kepada si pemberi pinjaman.
Dampak buruk dari riba
Riba dapat memberikan dampak buruk pada kehidupan seseorang. Ketika seseorang mengambil pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi, maka mereka harus membayar kembali lebih banyak dari jumlah yang mereka pinjam. Ini artinya, mereka akan memiliki lebih sedikit uang untuk biaya hidup dan membayar tagihan lainnya. Oleh karena itu, riba sebenarnya dapat membuat si peminjam menjadi semakin terpuruk dalam hutang.
Di sisi lain, si pemberi pinjaman juga dapat merasakan bahaya dari melakukan riba. Karena jika banyak orang yang tidak mampu membayar kembali uang pinjaman mereka, maka si pemberi pinjaman akan kebingungan karena mereka tidak bisa mengembalikan uang tersebut dan ini dapat menimbulkan kerugian besar.
Hukum riba dalam Islam
Dalam Islam, riba dianggap sebagai perbuatan yang dilarang dan dianggap sebagai dosa besar. Riba ada dalam ayat Al-Qurโan dan dianggap sebagai salah satu dosa besar. Rasulullah Saw sendiri menggambarkan riba sebagai perbuatan yang setara dengan perang melawan Allah.
Negara-negara yang menganut ajaran Islam seperti Iran dan Arab Saudi sudah menjadikan riba sebagai suatu tindakan ilegal. Sementara di Indonesia, riba masih belum sepenuhnya teratasi karena banyaknya orang yang masih melakukan praktik tersebut.
Kesimpulan
Riba adalah perbuatan yang sangat merugikan dan dilarang dalam agama Islam. Hal ini menimbulkan dampak buruk baik pada peminjam maupun pemberi pinjaman. Sebagai masyarakat yang taat pada ajaran agama Islam, kita seharusnya menghindari riba dan menggantinya dengan cara lain untuk mendapatkan uang. Kita bisa mencari cara lain yang halal agar kita tidak terjebak dalam hutang yang membahayakan keuangan kita. Sekali lagi, riba adalah tindakan yang sangat merugikan dan harus dihindari.