Memahami Perbedaan Antara Wajib dan Sunnah Muakkadah dalam Pelaksanaan Walimatul Ursy

Dina Yonada

Memahami Perbedaan Antara Wajib dan Sunnah Muakkadah dalam Pelaksanaan Walimatul Ursy
Memahami Perbedaan Antara Wajib dan Sunnah Muakkadah dalam Pelaksanaan Walimatul Ursy

Apakah walimatul ursy itu wajib?

Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah salah satu bentuk kehadiran sosial yang penting bagi setiap Muslim. Disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa pernikahan adalah bentuk kemusliman karena musim yang menikah akan dapat menjaga kehormatan dirinya, melindungi dirinya dari perbuatan zina serta menyelesaikan syahwatnya dengan cara yang halal. Selain itu, pernikahan juga diperlukan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam pernikahan lengkap terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon pengantin, yaitu ijab kabul (akad nikah) dan walimatul ursy. Walimatul ursy merupakan sebuah acara pesta pernikahan yang diadakan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas terwujudnya pernikahan. Namun, apakah walimatul ursy itu wajib dilakukan?

Hukum Walimatul Ursy

Menurut pendapat mayoritas ulama, walimatul ursy tidak termasuk dalam rukun pernikahan atau pun tidak wajib dilakukan. Namun, walimatul ursy bukanlah suatu yang dilarang dalam Islam. Bahkan, Rasulullah Saw. sendiri pernah mengadakan walimatul ursy setelah menikah dengan Siti Khadijah. Rasulullah Saw. sendiri mengatakan bahwa “Nikah itu merupakan sunnahku, maka siapa yang mengikuti sunnahku maka berarti dia juga mencintai aku”.

Walimatul ursy disarankan oleh Rasulullah Saw. karena dapat memperkuat tali silaturahmi di antara sesama muslim. Dalam berbagai literatur fiqh dijelaskan bahwa menyelenggarakan walimatul ursy hukumnya sunnah muakkadah yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Oleh karena itu, sebenarnya tidak masalah jika ada pasangan yang tidak melaksanakan walimatul ursy.

Waktu Pelaksanaan Walimatul Ursy

Walimatul ursy bisa dilakukan setelah akad nikah dilangsungkan, namun juga bisa ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Hal ini dapat disesuaikan dengan keinginan pasangan untuk menyesuaikan jadwal dan kesiapan acara walimatul ursy.

BACA JUGA:   Hukum Pernikahan Mubah: Nikah Halal Tanpa Harus Wajib

Beberapa pasangan juga memilih untuk mengadakan walimatul ursy di rumah atau sekedar mengundang keluarga terdekat untuk makan-makan. Tetapi, untuk hasil yang lebih meriah sebagian pasangan biasanya menyewa gedung atau ruangan untuk mengadakan pesta walimatul ursy. Namun lupakan tradisi mewah yang kadang menyulitkan. Yang penting adalah keberkahan yang tercipta dari suatu pernikahan dan tidak melupakan esensi dari sunnah Nabi Muhammad SAW.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa walimatul ursy tidak termasuk dalam rukun pernikahan atau pun wajib dilakukan. Namun, walimatul ursy merupakan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. karena dapat memperkuat tali silaturahmi di antara sesama muslim. Waktu pelaksanaan walimatul ursy bisa disesuaikan dengan keinginan pasangan. Tetapi, yang terpenting adalah tidak melupakan esensi dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Semoga pernikahan kita bisa memberikan keberkahan bagi diri kita, keluarga, dan sekitar kita. Amin.

Also Read

Bagikan:

Tags