Memahami Riba dan Kapan Pinjaman Dikatakan Riba

Huda Nuri

Memahami Riba dan Kapan Pinjaman Dikatakan Riba
Memahami Riba dan Kapan Pinjaman Dikatakan Riba

Kapan Pinjaman Dikatakan Riba?

Membahas tentang keuangan, meminjam uang mungkin menjadi alternatif ketika kebutuhan mendesak datang. Namun, tahukah bahwa tidak semua pinjaman aman tanpa risiko? Salah satu risikonya adalah riba. Riba sendiri diartikan sebagai tambahan atau kelebihan jumlah pelunasan utang yang telah melebihi pokok pinjaman. Nah, kapan sebenarnya sebuah pinjaman bisa dikatakan riba? Mari kita bahas lebih dalam.

Pokok Pinjaman yang Ditentukan

Sebuah pinjaman dikatakan riba saat peminjam harus membayar jumlah pelunasan utang yang melebihi pokok pinjaman yang telah ditentukan. Hal ini sering terjadi pada pinjaman dengan sistem bunga berbunga atau bunga rentenir. Misalnya, Anda meminjam uang sebesar Rp 10.000.000,- dan harus mengembalikan dengan bunga 30% per tahun. Jika masa tenor pinjaman selama satu tahun maka total yang harus dibayar adalah sebesar 10.000.000 + (10.000.000 x 30% = 3.000.000) = 13.000.000. Di sini, jumlah bunga yang telah ditentukan adalah memiliki nilai yang melebihi dari jumlah pokok pinjaman. Oleh karena itu, pinjaman tersebut dikatakan riba.

Jatuh Tempo yang Tidak Wajar

Selain jumlah bunga yang melebihi pokok pinjaman, pinjaman juga dapat dikatakan riba jika jatuh tempo yang ditentukan tidak wajar atau tidak ada keterbukaan dari pemberi pinjaman tentang struktur pembayaran. Hal ini sering terjadi di rentenir atau keuangan gelap. Pemberi pinjaman tidak memberikan jadwal pembayaran yang terstruktur dan langsung memberikan sanksi atau denda jika peminjam terlambat membayar. Jika peminjam tetap tidak mampu membayar, rentenir seringkali akan memperpanjang tenggat waktu dan menambah beban bunga peminjam. Jika pemberi pinjaman tidak memberikan keterbukaan informasi yang jelas mengenai jumlah utang yang harus dibayar, maka praktik tersebut bisa masuk ke dalam kategori riba.

BACA JUGA:   Membedah Kenapa Pinjam di Bank Riba: Hati-hati dengan Riba Jahiliyah pada Pinjaman Bank

Kredit Macet

Pada beberapa kasus, pinjaman juga bisa dikatakan sebagai riba ketika peminjam tidak mampu melakukan pembayaran sehingga membentuk daftar panjang kredit macet pada pemberi pinjaman tersebut. Dalam kondisi seperti ini, rentenir akan menindak tegas dengan pemerasan atau intimidasi pada nasabah, bahkan melanggar hak asasi manusia. Ketika peminjam tidak mampu membayar, hutang utang yang terus bertambah bisa menyebabkan kredit macet yang justru semakin menambah beban finansial peminjam.

Kesimpulan

Menghindari riba dalam sebuah pinjaman menjadi sangat penting untuk kelangsungan keuangan dan kesejahteraan hidup di masa depan. Agar pinjaman aman dan tidak terkena praktik riba, cobalah untuk memilih tempat pinjaman yang tepat atau hanya meminjam dari bank atau lembaga keuangan resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas terkait. Pastikan juga bahwa jumlah bunga dan jangka waktu pembayaran yang ditawarkan masuk akal dan mudah dipatuhi. Jangan lupa untuk mempertimbangkan kemampuan finansial Anda sebelum memutuskan untuk meminjam uang.

Demikianlah beberapa faktor yang membuat suatu pinjaman bisa dikatakan riba. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin memahami lebih dalam mengenai hal ini. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam memilih pinjaman dan pastikan tempat pinjaman yang Anda pilih aman dan terpercaya. Terima kasih telah membaca!

Also Read

Bagikan:

Tags