Perbuatan Riba Itu Seperti Apa?
Apa Itu Riba?
Riba adalah tambahan uang yang diberikan oleh pemberi pinjaman kepada peminjam, sebagai imbalan dari dana yang dipinjamkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), riba juga dikenal sebagai bunga uang, lintah darat, atau rente.
Menurut Islam, riba hukumnya haram dan sangat dilarang. Akan tetapi, riba masih menjadi praktik yang umum dilakukan dalam masyarakat modern saat ini. Masyarakat umumnya memandang riba sebagai hal yang wajar, tanpa memahami konsekuensi buruk yang dapat terjadi akibat tindakan riba.
Praktik Riba dalam Kehidupan Sehari-hari
Praktik riba tidak hanya terjadi dalam bentuk pemberian dan penerimaan bunga dari pinjaman uang, namun juga terjadi dalam praktik perdagangan, investasi, dan perbankan. Beberapa contoh praktik riba adalah:
1. Bunga Bank
Bank memberikan suku bunga kepada nasabah yang menyimpan uang di bank. Apabila bunga yang diberikan bank lebih rendah dari bunga inflasi, maka nasabah akan mengalami kerugian.
2. Kredit Tanpa Agunan
Saat anda hendak meminjam uang, bank akan menanyakan apakah anda memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan. Jika tidak, maka bank akan menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Kredit tanpa agunan biasanya memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan kredit yang dijamin dengan agunan.
3. Transaksi Riba Dalam Investasi
Transaksi riba juga terjadi dalam dunia investasi. Salah satu contohnya adalah investasi di pasar saham dengan menggunakan leverage. Leverage berarti anda meminjam uang untuk membeli saham. Bunga atau biaya yang harus dibayar untuk meminjam uang tersebut dinyatakan dalam bentuk margin atau fee.
Konsekuensi dari Praktik Riba
Terlepas dari alasan apa pun, praktik riba memiliki konsekuensi buruk yang dapat merugikan berbagai pihak. Berikut adalah beberapa dampak buruk yang dapat terjadi akibat praktik riba:
1. Menghambat Pertumbuhan Ekonomi
Praktik riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal ini disebabkan karena praktik riba mempersulit akses modal yang terjangkau, khususnya bagi sebagian besar masyarakat yang tidak memiliki jaminan dan aset.
2. Memiskinkan Masyarakat
Praktik riba juga dapat memiskinkan masyarakat karena pihak yang memberikan pinjaman akan meminta bunga yang cenderung lebih tinggi dibandingkan bunga inflasi. Akibatnya, pihak peminjam akan terbebani oleh hutang dan cenderung mengalami kesulitan dalam hal pengeluaran.
3. Menimbulkan Permasalahan Sosial dan Moral
Praktik riba juga dapat menimbulkan permasalahan sosial dan moral. Hal ini disebabkan karena praktik riba cenderung memaksa orang untuk terus mengutang dan memperpendek jangka waktu pengembalian pinjaman, sehingga menimbulkan ketidakadilan sosial dan beban moral bagi orang yang berhutang.
Kesimpulan
Dalam Islam, riba hukumnya haram dan sangat dilarang. Namun, praktik riba masih terjadi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari praktik perbankan hingga investasi di pasar modal. Praktik riba memiliki berbagai dampak buruk yang dapat merugikan berbagai pihak, sehingga sangat penting untuk memahami konsep riba dan menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.