Membedah Mitos KPR Tanpa Riba: Realitas KPR Syariah yang Menawarkan Prinsip Bebas Riba

Huda Nuri

Membedah Mitos KPR Tanpa Riba: Realitas KPR Syariah yang Menawarkan Prinsip Bebas Riba
Membedah Mitos KPR Tanpa Riba: Realitas KPR Syariah yang Menawarkan Prinsip Bebas Riba

Adakah KPR Tanpa Riba?

Setiap individu pasti ingin memiliki rumah tinggal impian di masa depan. Namun, kenyataan yang dihadapi adalah kesulitan dalam mengumpulkan dana untuk membelinya. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan mempertimbangkan untuk mengambil KPR. Namun, apakah ada sejenis KPR yang bebas dari riba? Mari kita cari tahu.

Apa itu KPR?

Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR merupakan salah satu jenis kredit yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membiayai pembelian rumah tinggal. Kredit ini biasanya bersifat jangka panjang dan dapat dibayar dalam waktu 5 hingga 20 tahun.

Namun, banyak dari kalangan umat muslim yang menghindari KPR konvensional karena sistem ribanya yang dianggap bertentangan dengan prinsip syariah. Karena itu, KPR syariah menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa menimbulkan dosa riba dalam proses pembayarannya.

Apakah KPR Syariah Bebas dari Riba?

KPR Syariah adalah bentuk akad pembiayaan yang diatur oleh prinsip syariah. Dalam KPR syariah, bank memiliki peran sebagai penyedia dana dan peminjam sebagai pengguna dana. Keuntungan yang diperoleh bank dalam KPR syariah tidak dikenakan bunga tetapi dalam bentuk bagi hasil atau keuntungan.

Salah satu akad yang digunakan dalam KPR Syariah adalah akad murabahah. Akad ini merupakan pembelian barang dengan membeli barang secara tunai oleh bank dan menjualnya kembali kepada peminjam dengan markup sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Keuntungan yang diperoleh bank dari markup ini sudah diatur sebelumnya sehingga tidak dinilai sebagai bunga.

BACA JUGA:   Penjelasan Menarik: Apakah Gaji Pegawai Bank Syariah Termasuk Riba dan Mendapat Label Haram?

Dalam KPR syariah, dikenal proses pengajuan pembiayaan yang berbeda dengan KPR konvensional. Prosesnya lebih rumit dan panjang, serta melibatkan banyak pihak seperti notaris, pengacara, atau valuer. Namun, proses ini memang disyaratkan sebagai peran masing-masing pihak dalam memastikan adanya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Apa Saja Keuntungan Mengambil KPR Syariah?

Keuntungan dari KPR syariah selain sudah bebas riba, juga mengadopsi prinsip musyawarah dalam pengelolaannya. Artinya, setiap keputusan yang diambil akan melalui proses musyawarah terlebih dahulu antara pihak bank, peminjam dan juga tokoh agama.

Selain itu, KPR syariah memiliki prinsip akad yang lebih transparan dan terukur untuk setiap transaksi yang terjadi. Hal ini membuat peminjam merasa lebih tenang dan nyaman dalam memakai jasa pembiayaan ini.

Namun, sebelum mengambil KPR syariah, langkah yang harus diambil adalah memperhatikan apa saja persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan pula bahwa lembaga pembiayaan yang dipilih sudah terdaftar dan diakui oleh otoritas terkait.

Kesimpulannya, KPR syariah adalah alternatif bagi yang ingin memiliki rumah secara halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa keuntungan tersebut salah satunya adalah adanya prinsip transparansi dan keamanan dalam proses pembayaran. Dalam memilih KPR syariah, pastikan untuk memperhatikan secara cermat persyaratan yang berlaku dan memilih lembaga pembiayaan yang terpercaya agar tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari.

Also Read

Bagikan:

Tags