Membongkar Tabir Dampak Negatif Nikah Siri Bagi Wanita: Hilangnya Hak Perempuan dan Sulitnya Menuntut Gono-Gini

Dina Yonada

Membongkar Tabir Dampak Negatif Nikah Siri Bagi Wanita: Hilangnya Hak Perempuan dan Sulitnya Menuntut Gono-Gini
Membongkar Tabir Dampak Negatif Nikah Siri Bagi Wanita: Hilangnya Hak Perempuan dan Sulitnya Menuntut Gono-Gini

Dampak Negatif Nikah Siri Bagi Wanita?

Apa Itu Nikah Siri?

Pernikahan siri atau nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa melibatkan institusi negara atau secara tidak resmi. Pernikahan semacam ini tergolong ilegal karena tidak diakui oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, nikah siri tidak memiliki legalitas yang sah di Indonesia.

Dampak Negatif Bagi Perempuan yang Menikah Siri

Setiap pernikahan tentunya memiliki konsekuensi positif dan negatif yang harus dipertimbangkan. Akan tetapi, nikah siri memiliki lebih banyak dampak negatif bagi pihak perempuan yang menikah siri.

Salah satu dampak negatif yang sangat dirasakan oleh perempuan yang menikah siri adalah tidak memiliki legalitas yang sah karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA. Hal ini membuat pihak perempuan sulit dalam memperjuangkan haknya, termasuk dalam kasus perceraian dan hak asuh anak. Jika terjadi perceraian, maka istri tidak memiliki bukti yang sah mengenai pernikahan yang pernah dilakukan, sehingga hak-hak yang diperoleh selama pernikahan berlangsung tidak dapat ditegakkan di depan hukum.

Jika ada anak yang dilahirkan dari pernikahan siri, maka anak tersebut tidak memiliki legalitas yang valid, karena anak tersebut tidak memiliki akta kelahiran dan akta perkawinan dari KUA. Hal ini akan sangat merugikan anak, terutama dalam hal mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperolehnya.

Soal Gono-gini

Dampak negatif lainnya dari nikah siri adalah soal gono-gini atau pernikahan lain di luar pernikahan resmi. Dalam pernikahan siri, suami masih memiliki peluang untuk menikahi perempuan lain karena hubungan mereka tidak memiliki legalitas yang sah. Hal ini akan berdampak pada kestabilan rumah tangga dan ketidakamanan perempuan, terutama jika suami memiliki perilaku poligami dan meninggalkan istrinya tanpa hak apapun.

BACA JUGA:   Pentingnya Mempertahankan Tradisi Walimah Al-'ursy dalam Budaya Pernikahan Muslim

Kesimpulan

Secara keseluruhan, nikah siri berdampak sangat negatif bagi pihak perempuan karena tidak memiliki legalitas yang sah. Sehingga sulit dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk dalam kasus perceraian dan hak asuh anak. Selain itu juga, anak yang dilahirkan dari pernikahan siri akan sangat dirugikan karena tidak memiliki legalitas yang valid. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang hidup di tengah masyarakat hukum, sebaiknya kita menghindari pernikahan semacam ini dan memilih untuk menikah secara resmi agar hak dan kewajiban dapat ditegakkan secara sah.

Also Read

Bagikan:

Tags