Menanggung Utang Orangtua: Bentuk Ihsan dan Berbakti dalam Islam

Huda Nuri

Menanggung Utang Orangtua: Bentuk Ihsan dan Berbakti dalam Islam
Menanggung Utang Orangtua: Bentuk Ihsan dan Berbakti dalam Islam

Hutang Anak Tanggung Jawab Siapa?

Pengertian Hutang

Hutang adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada pihak lain. Hutang bisa diperoleh melalui pinjaman uang, barang atau jasa yang dilakukan oleh pihak yang memberikan hutang kepada pihak yang meminjam. Dalam Islam, hutang termasuk salah satu bentuk perbuatan yang sangat dianjurkan untuk dihindari.

Tanggung Jawab Hutang

Dalam Islam, apabila seseorang memiliki hutang, maka ia harus bertanggung jawab dengan membayar hutang tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Hutang harus dibayar pada waktunya dan tidak boleh ditunda-tunda. Selain itu, seseorang juga harus memenuhi hak-hak orang yang memberikan hutang tersebut.

Hutang Anak Kepada Orangtua

Dalam Islam, seorang anak tidak wajib membayar hutang orangtuanya. Namun, jika anak tersebut mampu dan kaya, ia dianjurkan untuk menanggung hutang orangtuanya. Ini sebagai bentuk ihsan dan berbakti kepada orangtua yang memang sangat dianjurkan dalam agama Islam.

Sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud :
“Janganlah kamu bertindak zalim terhadap orang yang ada hutang. Karena pada hari Kiamat, Allah mempersatukan orang yang berhutang dengan pelindung hutangnya, kecuali si pelindung yang menyatakan bahwa hutangnya adalah hadiah.”

Hal ini menunjukkan bahwa seorang anak tidak wajib menanggung hutang orangtuanya, namun jika ia memiliki kemampuan untuk menanggung, maka dianjurkan untuk melakukannya.

Hikmah Menanggung Hutang Orangtua

Menanggung hutang orangtua memiliki banyak hikmah dan keutamaan dalam Islam. Selain sebagai bentuk berbakti kepada orangtua, menanggung hutang orangtua juga bisa menjadi salah satu cara untuk memperoleh rizki dari Allah SWT.

BACA JUGA:   Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah (2) ayat 215:

“Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka berikan (infak) nanti. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menunjukkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kamu, supaya kamu berfikir.”

Dalam ayat di atas, Allah SWT menunjukkan bahwa memberikan infak secara sukarela atau menanggung hutang orangtua bisa menjadi salah satu cara untuk memperoleh rizki yang berlimpah dari Allah SWT.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, menanggung hutang orangtua bukanlah kewajiban bagi seorang anak. Namun, jika seorang anak mampu dan kaya, dianjurkan untuk menanggung hutang orangtua sebagai bentuk berbakti dan ihsan kepada orangtua. Hal ini juga bisa menjadi salah satu cara untuk memperoleh rizki yang berlimpah dari Allah SWT.

Namun, harus diingat bahwa seseorang harus memenuhi kewajiban membayar hutang sesuai kesepakatan yang telah dibuat dan tidak boleh ditunda-tunda. Sebagai seorang muslim, kita harus selalu berusaha untuk menjaga kepercayaan dan menepati janji yang telah dibuat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pengetahuan kalian tentang hutang dalam Islam dan tanggung jawab kita sebagai anak kepada orangtua.

Also Read

Bagikan:

Tags