Mendonasikan Uang Riba sebagai Sedekah: Apakah Sah atau Tidak dalam Pandangan Islam?

Huda Nuri

Mendonasikan Uang Riba sebagai Sedekah: Apakah Sah atau Tidak dalam Pandangan Islam?
Mendonasikan Uang Riba sebagai Sedekah: Apakah Sah atau Tidak dalam Pandangan Islam?

Bolehkah Sedekah Pakai Uang Riba?

Dalam ajaran Islam, sedekah merupakan amalan yang memiliki banyak keutamaan. Namun, bukan hanya semata-mata memberikan harta kepada orang yang membutuhkan, namun juga harus diperhatikan asal-usul harta tersebut. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah bolehkah sedekah pakai uang riba?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, maka kita harus mengetahui dulu bahwa sedekah dengan harta riba ialah dilarang dalam Islam. Riba sendiri dapat diartikan sebagai keuntungan atau tambahan yang diberikan kepada peminjam, atas dasar penggunaan uang atau karunia kepada orang yang meminjam, yang bertentangan dengan syariah.

Dari segi syariah, riba merupakan suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat, sehingga sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Oleh karena itu, Allah SWT sendiri melarang umatnya untuk menggunakan harta riba, baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima.

Maka, jika seseorang berniat bersedekah dan mendapatkan kebaikan darinya, maka sebaiknya niatkan dengan baik pula sejak awal ingin mencari harta yang ingin disedekahkan tersebut. Ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penggunaan harta riba dalam amalan sedekahnya.

Tentunya, ini bukan berarti bahwa seseorang yang sudah mempunyai harta riba tidak bisa bersedekah. Namun, ketika seseorang hendak bersedekah, maka sebaiknya harta yang digunakan sebagai sedekah tersebut tidak berasal dari hasil riba.

Sejatinya, sedekah haruslah dilakukan dengan tulus dan ikhlas, tanpa ada unsur paksaan atau pun pengharapan balasan dari mereka yang menerima sedekah tersebut. Amalan sedekah yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus akan membawa pahala yang berlipat ganda di dunia dan di akhirat.

Namun, tentunya bagi sebagian orang, berdonasi atau bersedekah dengan uang riba bisa saja dilakukan. Namun, sebaiknya pertimbangkan efek hukum dan moralitas dari tindakan tersebut. Karena walau amalan tersebut mungkin terasa baik di awalnya, namun pada kenyataannya, penggunaan harta riba akan memicu bencana di masa depan.

BACA JUGA:   Bank Digital dan Neobank: Tidak Termasuk Riba dalam Transaksinya - Mengungkap Kebenaran tentang Bank Digital sebagai Alternatif Riba

Maka, sebaiknya kita dapat memandang mata dengan bijak dalam mengelola keuangan, dan selalu menjaga amalan sedekah kita agar dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sedekah dapat menolong kita dari berbagai masalah, sekaligus mendapatkan keberkahan serta pahala yang besar.

Kunci dari bersedekah dalam Islam adalah niat, keikhlasan, dan kepercayaan kepada Allah SWT. Maka, sebaiknya kita tunggu hadirnya rezeki yang halal dan berkah dari Allah, yang dapat digunakan untuk beramal sholeh dan membantu orang lain.

Dalam kesimpulannya, sedekah pakai uang riba baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima haruslah dihindari. Sebab, hal itu bertentangan dengan nilai dan prinsip keadilan dalam Islam. Namun, bagi seseorang yang ingin bersedekah tetapi belum mempunyai harta yang halal, sebaiknya ia mengevaluasi kembali cara mendapatkannya. Kita sebagai umat Islam harus selalu menjunjung nilai-nilai keadilan dan ketaqwaan dalam setiap amalan yang kita lakukan.

Also Read

Bagikan:

Tags