Mengapa Arisan Termasuk Riba?
Ketika berbicara tentang arisan, banyak orang yang menganggap ini sebagai bentuk pinjam-meminjam yang aman dan halal. Namun, ada beberapa pandangan yang menganggap arisan sebagai riba karena adanya manfaat yang diterima bagi pihak yang memberikan pinjaman.
Dalam akad pinjam-meminjam, terdapat manfaat bagi pihak yang memberikan pinjaman dalam bentuk ia memberikan uang dengan syarat bahwa anggota lain bersedia memberikan pinjaman untuknya. Dan setiap manfaat yang diperoleh adalah riba.
Oleh karena itu, walaupun arisan dilakukan dengan niat yang baik dan tujuan untuk membantu satu sama lain, kita harus memahami bahwa ada kemungkinan arisan ini termasuk riba.
Arisan dan Riba
Sebelum membahas mengapa arisan termasuk riba, ada baiknya kita memahami arti riba terlebih dahulu. Riba diartikan sebagai persentase keuntungan yang diperoleh oleh pihak pemberi pinjaman dari pihak yang meminjam. Dalam Islam, riba termasuk perilaku yang dilarang dan diharamkan karena memiliki potensi merugikan orang lain.
Dalam konteks arisan, meskipun tujuannya niat baik dan tujuan untuk membantu satu sama lain, konsep manfaat yang didapatkan dari anggota yang meminjamkan uang pada anggota lain bisa masuk ke dalam kategori riba. Hal ini terjadi karena pihak yang meminjamkan uang mendapatkan keuntungan atas uang yang dipinjamkan.
Berbeda dengan arisan pada umumnya, bentuk arisan yang diketahui sebagai riba terjadi ketika ada persyaratan dalam pengambilan dana yang memungkinkan kenaikan nilai di setiap tahap pengambilan dana.
Dalam prakteknya, arisan dapat berupa persewaan dengan syarat menyetor sejumlah uang tertentu atau koperasi simpan pinjam berbasis arisan. Dalam hal ini, arisan yang terjadi bisa saja termasuk riba.
Pandangan Sisi Hukum
Dalam sisi hukum Islam, riba dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu riba Al-Fadl dan riba Al-Nasi’ah. Riba Al-Fadl terjadi ketika seorang pebisnis menjual barang dengan berat yang berbeda namun memiliki nilai yang sama secara timbang. Riba Al-Nasi’ah terjadi ketika seorang pebisnis menjual barang yang sejenis dengan barang yang sama, namun jumlah kuantitas jualannya berbeda.
Dalam pandangan sisi hukum Islam, arisan termasuk riba karena uang yang dipinjamkan menghasilkan keuntungan bagi pihak pemberi pinjaman. Meski demikian, banyak orang masih memandang arisan sebagai suatu hal yang halal dan diperbolehkan.
Arisan Menurut Pendapat Umum
Meskipun pandangan sisi hukum Islam menganggap arisan termasuk riba, masih banyak orang yang meyakini bahwa arisan adalah suatu bentuk aktivitas sosial yang membantu satu sama lain. Arisan dianggap sebagai bentuk saling membantu antara masyarakat dan terkadang juga dilakukan dalam bentuk pengumpulan uang untuk membayar biaya sosial dan adat.
Dalam pandangan umum, arisan dianggap halal asalkan tidak dilakukan dengan syarat mendapatkan keuntungan atas uang yang dipinjamkan.
Arisan dan Perbankan Syariah
Dalam perbankan syariah, arisan termasuk ke dalam kategori riba. Hal ini disebabkan karena adanya manfaat yang diterima oleh pihak yang memberikan pinjaman dalam bentuk keuntungan atas uang yang dipinjamkan.
Namun, dalam perbankan syariah, terdapat beberapa bentuk simpanan seperti tabungan yang diatur sesuai dengan prinsip syariah dan hasilnya didapatkan tanpa harus terjerat riba. Dalam perbankan syariah, simpanan yang telah disepakati antara nasabah dan bank kemudian digunakan sebagai bagian dari investasi yang dikanalisasikan pada beberapa bentuk investasi seperti usaha kecil dan menengah (UKM) serta proyek infrastruktur.
Simpulan
Dalam akad pinjam-meminjam, terdapat manfaat bagi pihak yang memberikan pinjaman dalam bentuk ia memberikan uang dengan syarat anggota yang lain bersedia memberikan uang untuknya. Dan setiap manfaat yang diperoleh adalah riba. Sehingga, walaupun arisan dilakukan dengan niat yang baik dan tujuan untuk membantu satu sama lain, kita harus memahami bahwa ada kemungkinan arisan termasuk riba.
Meski demikian, pandangan sisi hukum Islam dan umum masih terbagi terkait pandangan mengenai arisan. Bagaimanapun, meskipun ada perbedaan pandangan, kita harus selalu memegang prinsip bahwa menghindari riba adalah salah satu ajaran agama yang sangat penting. Hal ini karena riba memiliki potensi merugikan orang lain dan mengganggu keseimbangan dalam kehidupan sosial.