Mengapa Praktek Riba Dilarang Dalam Islam?
Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, riba telah dianggap sebagai aspek yang sangat merusak dalam kehidupan manusia. Riba, sesuai dengan definisinya, adalah bunga atau keuntungan yang diperoleh dari pinjaman uang atau sumber daya lewat waktu. Dalam Islam, praktek riba dilarang karena ini memberikan hasil yang tidak seimbang atau tidak adil bagi pihak-pihak yang terlibat.
Pengertian Riba dalam Islam
Sebagai agama yang menempatkan nilai-nilai keadilan tinggi, Islam sangat menekankan pentingnya meminimalkan atau bahkan menghilangkan praktik-praktik yang tidak adil. Salah satu praktik ini adalah riba. Secara harfiah, riba dalam bahasa Arab berarti “menambahkan atau meningkatkan”. Namun, dalam konteks Islam, riba didefinisikan sebagai keuntungan yang diperoleh tanpa adanya imbalan yang seimbang atau timbal balik.
Menurut Islam, riba dapat bermacam-macam bentuk, termasuk pinjaman uang dengan bunga, atau praktek perdagangan yang mengambil keuntungan dari harga barang yang tidak sepadan dengan nilainya. Contoh umum dari praktek riba di dalam dunia modern ini adalah kartu kredit dengan bunga yang sangat tinggi, pinjaman dengan jaminan rumah atau kendaraan, dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa ada risiko kerugian.
Penjelasan Tentang Mengapa Riba Dilarang
Sudah menjadi kepastian bahwa Islam melarang praktek riba karena unsur ketidakadilan yang terdapat di dalamnya. Namun alasan yang lebih mendalam untuk dilarangnya praktik ini adalah karena keuntungan yang diperoleh dari riba memaksa orang untuk mempertaruhkan aspek kehidupan yang lebih penting.
Sebagai contoh, seseorang yang mengambil pinjaman dengan bunga tinggi harus membayar kembali jumlah yang lebih besar dari jumlah yang dipinjam, meski dia mungkin tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut. Riba juga dapat memaksa orang untuk memberikan aset mereka sebagai jaminan, dan kehilangan hak atas aset tersebut jika gagal membayar kewajiban. Semua ini menyebabkan seseorang yang menjalani praktek riba akan tertekan dan tidak mudah mencapai keberhasilan dalam kehidupannya.
Pandangan Islam dalam Menyelesaikan Masalah Keuangan
Islam mengajarkan bahwa penyelesaian masalah keuangan seharusnya dilakukan dengan bersikap adil dan memperhitungkan keuntungan bersama. Dalam pandangan Islam, uang hanyalah sarana yang berfungsi sebagai alat tukar yang diperlukan manusia untuk dapat bertransaksi dengan cara yang mudah dan aman. Oleh karena itu, penentuan harga dari suatu barang, termasuk harga dari aset finansial, harus dilakukan secara berimbang, adil, dan sesuai dengan nilai intrinsik dari barang tersebut.
Melalui sistem keuangan Islam, praktek riba dapat dikesampingkan. Sebagai gantinya, praktek jual beli berbasis syariah yang sesuai dengan prinsip keadilan dan ketimbangbalikan seperti mudharabah dan murabahah menjadi solusi yang lebih tepat untuk kebutuhan finansial manusia. Dalam sistem ini, keuntungan yang diperoleh dari transaksi jual beli disepakati sebelumnya dan didasarkan pada jumlah modal yang diinvestasikan oleh kedua belah pihak.
Pertimbangkan Untuk Menghindari Praktek Riba Dalam Kehidupan Sehari-hari
Meskipun riba dilarang dalam Islam, banyak orang masih terjebak dalam praktik ini. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif untuk menghindari praktek riba sebaiknya diterapkan, seperti penggunaan kartu kredit dengan bijak, memilih perusahaan yang menerapkan prinsip keadilan dalam bisnis mereka, dan pengembangan keterampilan keuangan sebagai cara untuk meningkatkan penghasilan secara adil dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Dalam pandangan Islam, praktek riba merupakan sebuah ketidakadilan yang harus dihindari. Meskipun praktik ini terkesan sangat menguntungkan, pada akhirnya, riba hanya memberikan keuntungan sesaat dan merusak aspek kualitas hidup. Oleh karena itu, praktik-praktik yang berbasis pada prinsip keadilan seharusnya diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam konteks keuangan.
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, menghindari praktik riba sebenarnya cukup sederhana dengan mengedepankan nilai-nilai seperti adil, sepantasnya, dan timbal balik. Dalam sistem keuangan syariah, jual beli sesuai dengan prinsip keadilan dan ketimbangbalikan menjadi pilihan yang tepat untuk investasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Terima kasih sudah membaca.