Apa saja Hikmah Pernikahan itu?
Memasuki jejak pernikahan mungkin menjadi salah satu momen yang paling membahagiakan dalam kehidupan. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, kita mungkin pernah mengalami masa-masa sulit dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Tidak jarang, banyak pasangan yang mengalami berbagai macam konflik dalam pernikahan. Namun, Apa saja hikmah pernikahan itu? Dalam Islam, selain memperoleh ketenangan dan kedamaian, pernikahan juga dapat menjaga keturunan atau hifz an-nasli.
Mari Kita Bahas Beberapa Hikmah Pernikahan Dalam Islam
1. Menjaga Keturunan atau Hifdz an-Nasli
Hifdz an-nasli, atau menjaga keturunan adalah tujuan utama dari pernikahan dalam Islam. Pernikahan tidak hanya penting bagi pasangan suami istri, tapi juga penting bagi berbagai profesi dan masyarakat umum. Tanpa pernikahan, tidak akan ada keluarga dan keturunan. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi yang menyatakan, “Kawinilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku ingin memiliki jumlah banyak pengikut di antara umat manusia di hari kiamat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’i).
2. Mendapatkan Ketentraman dan Kedamaian
Pernikahan juga memiliki fungsi untuk memberikan ketentraman dan kedamaian hati. Pasangan suami istri membutuhkan tempat berteduh, kekuatan dalam menghadapi tantangan hidup, dan dukungan yang saling menguatkan. Dalam Al Quran, Allah Swt. berfirman, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hati.” (QS. Ar-Ruum: 21).
3. Menumbuhkan Kepedulian dan Kasih Sayang
Pernikahan juga berfungsi untuk menumbuhkan kepedulian dan kasih sayang antara pasangan suami istri. Dalam Islam, mencintai pasangan merupakan bagian dari ibadah. Pasangan harus membina rumah tangga bersama dengan mengutamakan kasih sayang yang mengendalikan segala tindakan dan sikap. Allah Swt. berfirman dalam Al Quran, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketentraman hati, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah yang perlu dipikirkan oleh orang-orang yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)
4. Memberikan Kepastian Akan Tujuan Hidup
Pernikahan juga memberikan kepastian akan tujuan hidup. Setiap manusia pasti membutuhkan tujuan hidup yang jelas agar hidup tidak sia-sia. Melalui pernikahan, pasangan suami istri dapat membangun masa depan bersama. Pernikahan akan menghasilkan komitmen bersama antara dua individu untuk membangun kehidupan keluarga, serta membangun kualitas kehidupan bersama yang lebih baik lagi.
5. Membangun Kebajikan dan Kehormatan
Pernikahan juga digunakan untuk membangun kebajikan dan kehormatan. Pasangan dapat saling membantu dalam membentuk kepribadian yang baik dan saling mendukung untuk menjadi lebih baik lagi. Pernikahan juga dapat membangun kualitas diri yang lebih baik dan memberi pengaruh positif pada diri sendiri dan orang terdekat, serta pada masyarakat sekitar.
6. Meningkatkan Kreativitas dan Kinerja
Pernikahan juga dapat meningkatkan kreativitas dan kinerja dalam kehidupan. Ketika suami istri hidup dalam ketenangan dan harmonis, maka mereka akan merasa lebih bersemangat dalam mengejar tujuan hidup masing-masing. Selain itu, pasangan juga dapat saling menginspirasi dan memberikan dukungan dalam menghadapi tantangan.
Kesimpulan
Dari beberapa pembahasan yang telah diuraikan, terdapat berbagai hikmah disyariatkannya pernikahan dalam Islam. Selain untuk menjaga keturunan, pernikahan juga dapat memberikan ketentraman dan kedamaian bagi suami dan istri, menumbuhkan kepedulian dan kasih sayang, memberikan kepastian akan tujuan hidup, membangun kebajikan dan kehormatan, serta meningkatkan kreativitas dan kinerja dalam kehidupan. Oleh karena itu, setiap pasangan suami istri diharapkan dapat menjaga pernikahan dengan baik agar dapat memperoleh segala manfaat dari pernikahan itu sendiri.