Mengenal Hukum Riba dalam Islam: Mengapa Allah SWT Mengharamkannya secara Tegar?

Huda Nuri

Mengenal Hukum Riba dalam Islam: Mengapa Allah SWT Mengharamkannya secara Tegar?
Mengenal Hukum Riba dalam Islam: Mengapa Allah SWT Mengharamkannya secara Tegar?

Apakah Riba Itu Diharamkan?

Pengertian Riba

Riba adalah keuntungan atau tambahan uang yang diberikan dalam sebuah transaksi, tanpa adanya usaha atau hasil yang sesuai dengan keuntungan tersebut. Dalam Islam, riba diharamkan secara tegas. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu makan riba yang berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Ali Imran: 130).

Pengharaman Riba dalam Islam

Allah SWT mengharamkan secara tegar praktik riba. Allah SWT berfirman: “Dan apabila kamu bersaksi, maka catatlah itu. Dan janganlah penulis itu enggan mencatat, sebagaimana Allah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia mencatat, dan janganlah yang bersaksi itu enggan memberi kesaksian, dan janganlah kamu merasa berat untuk menulis suatu transaksi, baik kecil maupun besar, sampai waktu penyerahannya. Yang demikian itu adalah lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih menyudahi perselisihan di antara kamu, sedangkan Allah mengetahui segala sesuatu (Al-Baqarah ayat 282).”

Konsekuensi dari Menggunakan Riba

Menggunakan riba memiliki dampak negatif yang sangat besar, baik secara individu maupun secara sosial. Beberapa konsekuensi negatif dari penggunaan riba adalah:

  1. Penyebab utama kemiskinan dan ketidakadilan dalam masyarakat.
  2. Mendorong tumbuhnya kondisi ekonomi yang tidak seimbang dan kurang efisien.
  3. Menguatkan sistem kapitalisme yang tidak manusiawi.
  4. Mendorong terjadinya peperangan dan konflik.

Cara Menghindari Riba

Ada beberapa cara yang dapat diambil untuk menghindari penggunaan riba, antara lain:

  1. Melakukan transaksi dengan cara jual beli yang halal.
  2. Menggunakan instrumen keuangan yang berlandaskan profit-sharing, seperti mudharabah dan musyarakah.
  3. Menghindari hutang yang menggunakan sistem bunga.
  4. Menggunakan instrumen keuangan yang berdasarkan sistem syariah, seperti sukuk atau obligasi syariah.
BACA JUGA:   Penjelasan Tinjauan Hukum Islam: Diskon Shopee Tidak Mengandung Riba

Kesimpulan

Menghindari penggunaan riba adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Allah SWT mengharamkan riba secara tegar dan memperingatkan tentang konsekuensi negatif dari penggunaan riba. Dengan menghindari riba, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, serta mewujudkan sistem ekonomi yang lebih manusiawi dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Also Read

Bagikan:

Tags