Mengetahui Contoh Riba Nasiah: Apa yang Harus Diketahui tentang Kenaikan Harga dalam Jual Beli dengan Bunga?

Huda Nuri

Mengetahui Contoh Riba Nasiah: Apa yang Harus Diketahui tentang Kenaikan Harga dalam Jual Beli dengan Bunga?
Mengetahui Contoh Riba Nasiah: Apa yang Harus Diketahui tentang Kenaikan Harga dalam Jual Beli dengan Bunga?

Apa Contoh Riba Nasiah?

Riba nasiah sering dialami oleh masyarakat tanpa mereka sadari. Riba nasiah terjadi ketika suatu barang dijual dengan pembayaran yang diundur atau diangsur. Misalnya, ketika mereka membeli sebuah kendaraan secara kredit. Sebenarnya, bunga yang dikenakan pada perjanjian kredit tersebut termasuk dalam kategori riba.

Contoh Riba Nasiah

Sebagai contoh, seseorang ingin membeli sebuah mobil seharga Rp 200 juta. Namun, karena ia tidak memiliki cukup uang tunai, ia memutuskan untuk membeli mobil tersebut secara kredit. Adapun persyaratan kredit yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  1. Uang muka 10%, atau sebesar Rp 20 juta.
  2. Sisa pembayaran dilakukan secara cicilan selama 5 tahun dengan bunga 12% per tahun.

Dalam persyaratan tersebut, terdapat unsur riba nasiah yang terjadi. Pertama, adanya uang muka sebesar Rp 20 juta. Kita tahu bahwa dalam Islam, jual beli harus dilakukan secara tunai tanpa adanya unsur kredit atau pembayaran di kemudian hari. Sehingga, pembayaran uang muka pada contoh tersebut merupakan bentuk riba.

Kemudian, terdapat unsur bunga sebesar 12% per tahun. Melalui perhitungan matematis, pembeli harus membayar bunga sebesar Rp 24 juta selama lima tahun. Dalam arti lain, harga mobil tersebut menjadi Rp 224 juta. Adanya bunga dalam perjanjian kredit tersebut menunjukkan bahwa terdapat unsur riba dan jual beli yang kurang sah dalam transaksi tersebut.

Menghindari Riba Nasiah

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindari riba nasiah:

  • Memiliki rencana keuangan yang matang dan memaksimalkan potensi penghasilan agar dapat membeli barang secara tunai.
  • Menghindari jual beli dengan kredit atau angsuran.
  • Mencari alternatif pembiayaan yang bersifat halal, seperti meminjam uang dari keluarga atau saudara tanpa bunga.
BACA JUGA:   Arisan Menurun: Kajian Mendalam Mengenai Kehalalan Sesuai Dalam Kaidah Syariah

Kita harus senantiasa berupaya untuk menghindari unsur riba dalam transaksi keuangan kita. Menghindari riba nasiah adalah salah satu cara untuk menjaga keuangan kita tetap sehat dan sesuai dengan tuntunan agama.

Kesimpulan

Secara umum, riba nasiah adalah bentuk jual beli dengan pembayaran yang diangsur atau diundur dengan adanya unsur bunga. Beberapa contoh dari riba nasiah adalah kredit, cicilan, atau pinjaman dengan adanya bunga. Melalui pemahaman tentang riba nasiah, kita dapat menghindari transaksi yang mengandung unsur riba dan menjaga keuangan kita tetap sehat.

Also Read

Bagikan:

Tags