Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, zakat merupakan kewajiban agama yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Kewajiban ini diterapkan bagi orang yang memiliki harta di atas nisab yaitu sebesar 85 gram emas. Nisab zakat memiliki beberapa jenis harta, salah satunya adalah deposito dan pesangon.
Menghitung Zakat Deposito
Deposito adalah produk keuangan yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Deposito menjadi pilihan yang baik jika Anda ingin menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Untuk menghitung zakat deposito, rumus yang digunakan akan menghasilkan jumlah uang yang harus Anda zakatkan. Berikut rumus yang digunakan:
Zakat Deposito = Jumlah Deposito x 2,5%
Contoh:
Anda memiliki deposito sebesar Rp10.000.000,-. Kemudian Anda menghitung zakat deposito dengan menggunakan rumus:
Rp10.000.000,- x 2,5% = Rp250.000,-
Jumlah zakat deposito yang harus Anda bayarkan sebesar Rp250.000,-.
Menghitung Zakat Pesangon
Pesangon adalah hak karyawan yang diperoleh setelah bekerja selama beberapa tahun. Pesangon biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK. Kewajiban zakat pada pesangon dihitung berdasarkan nilai yang diterima karyawan.
Untuk menghitung zakat pesangon, Anda bisa menggunakan rumus berikut:
Zakat Pesangon = Jumlah uang pesangon yang diterima x 2,5%
Contoh:
Sebuah perusahaan memberikan pesangon sebesar Rp50.000.000,- kepada karyawan mereka yang di-PHK. Karyawan tersebut diminta untuk menghitung zakat pesangon yang harus dibayarkan.
Maka jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah:
Rp50.000.000,- x 2,5% = Rp1.250.000,-
Jumlah zakat yang harus dibayarkan sebesar Rp1.250.000,-
Kesimpulan
Dalam menjalankan kewajiban zakat deposito dan pesangon, Anda harus menghitung dengan benar. Dengan menghitung zakat dengan benar, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagikan Artikel Ini
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, silahkan bagikan artikel ini kepada teman atau keluarga Anda yang membutuhkan. Bagikan juga pengalaman Anda dalam menghitung zakat deposito dan pesangon. Terima kasih.