Order Buku Free Ongkir ๐Ÿ‘‡

Mengupas Hukum Riba dan Jual Beli dalam Perspektif Keadilan: Kenapa Riba Haram Sedangkan Jual Beli Halal?

Huda Nuri

Mengupas Hukum Riba dan Jual Beli dalam Perspektif Keadilan: Kenapa Riba Haram Sedangkan Jual Beli Halal?
Mengupas Hukum Riba dan Jual Beli dalam Perspektif Keadilan: Kenapa Riba Haram Sedangkan Jual Beli Halal?

Kenapa riba haram sedangkan jual beli halal?

Pendahuluan

Dalam agama Islam, riba dianggap sebagai tindakan yang sangat haram. Ada banyak alasan mengapa riba diharamkan, tetapi salah satu alasan terbesar adalah karena riba tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Di sisi lain, jual beli dianggap sebagai tindakan yang halal, karena antara penjual dan pembeli berada pada posisi-posisi yang sama. Namun, mengapa riba dianggap haram sedangkan jual beli dianggap halal? Dalam artikel ini, kami akan membahas riba dan jual beli dalam perspektif keadilan.

Pengertian Riba

Riba secara sederhana dapat diartikan sebagai keuntungan yang diperoleh tanpa usaha atau kerja keras. Dalam konteks keuangan, riba merujuk pada penambahan nilai tanpa pertukaran barang atau jasa yang sepadan. Ada banyak bentuk riba, tetapi yang paling umum adalah riba dalam transaksi pinjaman uang. Dalam riba pinjaman, peminjam harus membayar lebih dari jumlah pinjaman awal, yang kemudian menjadi keuntungan bagi pemberi pinjaman tanpa memberikan barang atau jasa yang setara.

Prinsip Keadilan dalam Islam

Dalam Islam, prinsip keadilan sangat penting. Keadilan dianggap sebagai inti dari ajaran Islam, dan dinyatakan dalam Al-Quran sebagai prinsip yang mendasar bagi manusia. Prinsip keadilan juga ditekankan dalam hadis Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam. Bahkan, Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam menyatakan bahwa, “Bahwa sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan keadilan pada segala sesuatu, oleh karena itu, siapa pun yang melakukan suatu pekerjaan maka hendaknya melakukan pekerjaannya itu dengan adil.”

BACA JUGA:   Hukum Memakan Uang Riba: Mengenal Praktik Pembungaan Uang dan Konsekuensinya Yang Haram Menurut Syariat Islam

Perbedaan Riba dan Jual Beli

Pada dasarnya, riba dan jual beli berbeda pada prinsip keadilan. Dalam riba, terdapat ketidakadilan, karena pihak yang memberikan pinjaman akan mendapatkan keuntungan tanpa memberikan barang atau jasa yang setara. Sedangkan dalam jual beli, semua pihak harus memberikan barang atau jasa yang setara sebagai pertukaran. Oleh karena itu, jual beli dianggap sebagai tindakan yang adil dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Alasan Riba Dilarang dalam Islam

Ada banyak alasan kenapa riba diharamkan dalam Islam. Satu di antaranya adalah karena riba melanggar prinsip keadilan yang sangat penting dalam Islam. Selain itu, riba juga dapat memicu ketidakstabilan ekonomi dan mengancam keamanan finansial seseorang. Jika peminjam tidak mampu membayar riba, mereka akan terjebak dalam hutang dan sulit untuk keluar dari situasi tersebut. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi pada tingkat pribadi sampai pada tingkat makro.

Perbedaan Riba dan Jual Beli dari Segi Hukum Islam

Dalam hukum Islam, riba dianggap sebagai dosa besar. Oleh karena itu, riba diharamkan dan dianggap sebagai tindakan yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Dalam kontras tersebut, jual beli dianggap sebagai tindakan yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam, selama dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Kesimpulan

Dalam Islam, riba dianggap sebagai tindakan yang sangat haram. Ada banyak alasan mengapa riba diharamkan, tetapi salah satu alasan terbesar adalah karena riba tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Sementara jual beli dianggap sebagai tindakan yang halal, karena antara penjual dan pembeli berada pada posisi-posisi yang sama. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai perbedaan antara riba dan jual beli dalam perspektif keadilan dalam Islam.

Also Read

Bagikan:

Tags