Menilik UU Nomor 16 Tahun 2019: Kapan Wanita Layak dan Sehat Menikah?

Dina Yonada

Menilik UU Nomor 16 Tahun 2019: Kapan Wanita Layak dan Sehat Menikah?
Menilik UU Nomor 16 Tahun 2019: Kapan Wanita Layak dan Sehat Menikah?

Kapan Wanita Bisa Menikah? Batasan Usia Menikah Sebagai Perlindungan Bagi Calon Pengantin

Perkawinan merupakan suatu ikatan suci yang dijalani dua insan yang saling mencintai. Namun, dalam hal ini tertentu dibutuhkan suatu batasan usia untuk menikah. Namun, kapan sebenarnya usia yang tepat bagi wanita untuk menikah?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai batasan usia wanita untuk menikah, mari kita ketahui bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Dalam undang-undang tersebut, batasan usia nikah, baik bagi laki-laki atau perempuan, adalah 19 tahun. Namun, banyak orang yang masih belum mengerti mengapa batasan usia nikah tersebut ditetapkan.

Perlindungan Kesehatan Calon Pengantin Pada Usia Yang Masih Muda

Batasan umur menikah ini bertujuan untuk melindungi calon pengantin terutama yang masih berusia muda di bawah 19 tahun. Pernahkah anda mengetahui dikesempatan tertentu, karena faktor tertentu, anak di bawah umur 19 tahun terpaksa menikah? Hal ini memang sering terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah-daerah.

Menikah di bawah umur 19 tahun akan berpengaruh terhadap kesehatan calon pengantin. Salah satunya adalah kesehatan reproduksi. Memasuki usia pubertas saja belum tentu menjamin bahwa seorang anak siap fisik, emosional, dan mental untuk memutuskan menikah. Tidak hanya itu, pengantin yang masih muda berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan mental, antara lain depresi, kecemasan, dan stres yang berkepanjangan.

Studi Menunjukkan Menikah Di Usia Terlalu Muda Bisa Berdampak Buruk

Sebuah studi yang dilakukan oleh WHO menunjukkan bahwa menikah di usia terlalu muda dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental. Selain rentan terhadap keguguran, pengantin muda juga berisiko tinggi mengalami malformasi janin, gangguan mental, dan penyakit menular seksual.

BACA JUGA:   Hukum Meninggalkan Istri dalam Pernikahan Siri

Bahkan tidak sedikit kasus kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian yang terjadi akibat menikah di usia dini. Risiko kehamilan dini juga meningkat, sehingga berdampak pada kesehatan si ibu yang masih belum matang dan belum siap melahirkan.

Batasan Usia Menikah Sebagai Upaya Perlindungan Anak

Adanya batasan usia untuk menikah menjadikan Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak hanya melindungi mereka dari ancaman pernikahan dini, namun juga menjadi bagian dari upaya perlindungan anak secara menyeluruh. Anak di bawah umur rentan terhadap tindak kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi seksual dari pasangan mereka yang lebih tua.

Oleh karena itu, setiap orang yang akan menikah di Indonesia harus memahami dan mematuhi batasan umur menikah yang telah diatur oleh undang-undang. Penghargaan terhadap peraturan ini menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga hak-hak anak dan kesehatan calon pengantin. Selain itu, pendidikan mengenai pentingnya menunggu waktu yang tepat untuk menikah juga harus dilakukan secara berkelanjutan, baik di keluarga, lingkungan, maupun di institusi pendidikan.

Kesimpulan

Dalam undang-undang perkawinan, batasan usia wanita untuk menikah ditetapkan pada usia 19 tahun, sama seperti batasan usia pria. Pentingnya perlindungan kesehatan calon pengantin, hak anak, dan upaya perlindungan secara menyeluruh menjadi dasar penetapan batasan tersebut.

Menikah pada usia terlalu muda rentan memicu berbagai risiko kesehatan, termasuk kesehatan mental dan gangguan reproduksi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai batasan usia untuk menikah yang telah diatur oleh undang-undang, serta memberikan pendidikan mengenai pentingnya menunggu waktu yang tepat untuk menikah. Kita harus berusaha bersama-sama untuk memberikan kesejahteraan kepada keluarga dan generasi selanjutnya.

Also Read

Bagikan:

Tags