Janji Akad Nikah dalam Islam?
Setelah akad nikah dilaksanakan, sepasang pengantin biasanya mengucapkan beberapa janji yang diharapkan dapat mempererat ikatan pernikahannya. Salah satu janji yang kerap diucapkan oleh pengantin laki-laki adalah bahwa ia akan memperlakukan istrinya dengan baik sesuai dengan ajaran Islam atau yang biasa disebut dengan mu’asyarah bil ma’ruf.
Mengapa janji ini begitu penting dalam pernikahan Islam? Dan bagaimana seharusnya janji ini dipegang teguh oleh kedua belah pihak?
Arti dari Mu’asyarah bil Ma’ruf
Pertama-tama, mari kita bahas arti dari mu’asyarah bil ma’ruf sendiri. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, mu’asyarah yang berarti interaksi atau bergaul, dan bil ma’ruf yang berarti dengan cara yang benar atau yang baik.
Sehingga mu’asyarah bil ma’ruf diterjemahkan sebagai interaksi dengan cara yang baik atau bermuamalah dengan cara yang benar. Konsep ini menjadi bagian dari adab dalam Islam, dan penting dipahami oleh kedua belah pihak dalam sebuah pernikahan.
Janji Akad Nikah dalam Islam
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, janji mu’asyarah bil ma’ruf kerap diucapkan oleh pengantin laki-laki pada saat akad nikah. Janji ini sebenarnya merupakan ikrar atau komitmen yang diucapkan oleh pengantin laki-laki bahwa ia akan berusaha untuk memperlakukan istrinya dengan baik sesuai dengan ajaran Islam.
Tidak hanya diucapkan oleh pengantin laki-laki, pengantin perempuan pun dapat memberikan janji serupa. Namun, dalam beberapa budaya, janji ini biasanya diucapkan oleh pihak laki-laki.
Bukti Cinta kepada Pasangan
Janji mu’asyarah bil ma’ruf merupakan salah satu cara untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang kita kepada pasangan. Dalam Islam, menunjukkan kasih sayang dan memperlakukan pasangan dengan baik merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketenangan dan ketenteraman hatimu, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas-kasihan” (QS. Ar-Rum: 21).
Oleh karena itu, dengan berjanji untuk memperlakukan pasangan dengan baik sesuai ajaran Islam, kita telah menunjukkan bahwa kita benar-benar mencintai pasangan kita dan siap untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
Berkomunikasi dengan Pasangan
Selain itu, janji mu’asyarah bil ma’ruf juga menunjukkan bahwa kita siap untuk terbuka dan berkomunikasi dengan pasangan. Dalam setiap hubungan, komunikasi yang baik merupakan kunci untuk mempererat ikatan.
Kita perlu saling memahami dan mendukung satu sama lain, serta siap untuk merespon dengan baik ketika pasangan kita memerlukan dukungan.
Kita juga perlu terbuka dalam menyampaikan harapan dan keinginan kita kepada pasangan, serta siap untuk mendengarkan harapan dan keinginan yang disampaikan oleh pasangan kita.
Cara untuk Memegang Janji Akad Nikah
Setelah mengucapkan janji mu’asyarah bil ma’ruf, kita harus tetap memegang teguh janji ini selama menjalani kehidupan pernikahan. Bagaimana cara untuk memegang janji ini?
Pertama-tama, kita harus selalu mengutamakan niat untuk memperlakukan pasangan dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Bukan hanya dalam perkataan, tetapi juga dalam tindakan.
Kita harus selalu memperhatikan kebutuhan dan keinginan pasangan kita, serta mendorongnya untuk berkembang dalam bidang yang diminatinya.
Kedua, kita perlu belajar untuk berkompromi dan memahami perbedaan dengan pasangan kita. Setiap pasangan pasti memiliki keunikan dan kelebihannya masing-masing.
Oleh karena itu, kita perlu belajar untuk saling menghargai perbedaan tersebut dan mencari solusi bersama ketika terjadi perbedaan pendapat.
Ketiga, kita harus terus berusaha untuk meningkatkan komunikasi dengan pasangan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan kebiasaan untuk berdiskusi atau curhat secara teratur.
Kesimpulannya, janji mu’asyarah bil ma’ruf merupakan janji yang penting dalam pernikahan Islam. Dalam janji ini, kita berkomitmen untuk memperlakukan pasangan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam memegang janji ini, kita harus selalu mengutamakan niat untuk memperlakukan pasangan dengan baik, belajar untuk berkompromi dan saling menghargai perbedaan, serta terus berusaha untuk meningkatkan komunikasi dengan pasangan.
Dengan memegang janji ini, kita telah menunjukkan cinta dan kasih sayang kita kepada pasangan serta siap untuk membangun rumah tangga yang harmonis.