Menjawab Pertanyaan: Apakah Nikah Itu Wajib dan Mengapa Hukum Nikah Pertama Adalah Wajib?

Dina Yonada

Menjawab Pertanyaan: Apakah Nikah Itu Wajib dan Mengapa Hukum Nikah Pertama Adalah Wajib?
Menjawab Pertanyaan: Apakah Nikah Itu Wajib dan Mengapa Hukum Nikah Pertama Adalah Wajib?

Nikah itu wajib gak sih?

Mungkin pertanyaan yang sering muncul dari sebagian kalangan yang berkomentar bahwa menikah itu nggak terlalu perlu atau malah dianggap sebagai beban. Namun, sebenarnya bagaimana hukum dari nikah itu sendiri?

Hukum Nikah

Mungkin bagi sebagian orang, menikah terlihat seperti suatu hal yang sangat sulit dipahami terutama dalam hal hukum. Namun, jika kita memahami dasar-dasar terkait hukum nikah, maka kita bisa memahami dan menghargai pentingnya pernikahan itu sendiri.

Secara hukum, nikah yang pertama adalah wajib. Kewajiban nikah diperuntukkan bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menikah dan punya keinginan kuat untuk menyalurkan gairah seksualnya (tidak bisa ditahan-tahan lagi) sehingga dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam kemaksiatan.

Seorang muslim diperintahkan untuk menikah secepat mungkin ketika sudah memiliki kemampuan untuk itu. Jika tidak, maka hukumnya haram jika melakukan perbuatan yang mengarah ke arah zina karena kedudukan zina sangat jelek di sisi Allah.

Keutamaan Nikah

Pernikahan memiliki banyak sekali keutamaan dan manfaat baik bagi kedua pasangan maupun masyarakat sekitarnya. Berikut beberapa manfaat penting yang dimiliki dari pernikahan:

1. Menenangkan Hati

Dalam Islam, pernikahan terbukti sebagai obat yang mujarab sebagai penyejuk hati bagi keduanya. Rasulullah SAW bersabda, “Tiga perkara menjadi jaminan kesenangan dan kebahagiaan. Yaitu, jika seseorang kembali kepada keluarganya, apabila melihat mukanya, maka ia merasa gembira, dan apabila melihatnya akan diberi maaf.” (HR Thabarani)

2. Penjagaan Akhlak

Ketika seseorang memasuki dalam pernikahan, maka dia akan lebih berhati-hati dalam menjaga akhlak serta melakukan hal yang baik. Sehingga, pernikahan bisa menjadi jalan menuju akhlak yang mulia.

BACA JUGA:   Pentingnya Suntik TT Sebelum dan Setelah Menikah untuk Kesehatan Reproduksi

Seorang muslim yang telah menikah dapat menghindarkan dirinya dari tindakan yang merusak akhlak karena dia bisa mencurahkan hasratnya pada pasangan hidupnya.

3. Meningkatkan Taqwa

Dalam pernikahan, keberadaan pasangan bisa membuat seseorang terpacu untuk menjadi lebih baik dalam meningkatkan taqwa-nya. Jika suami atau isteri meminta sesuatu, maka tuntutan itu menjadi sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik di dalam diri seseorang.

4. Pembuka Rezeki

Perkataan Rasulullah SAW, “Apabila seorang laki-laki menikah, maka diangkatlah derajatnya, dan dibukakanlah pintu-pintu rezeki bagi dia.” (HR Bukhari)

Memang, tidak ada jaminan bahwa pernikahan akan membawa keberuntungan dalam hal rezeki, namun dengan adanya pernikahan, seseorang akan hidup dalam keluarga yang harmonis dan saling memberi makna atapun nilai dalam rumah tangganya.

Membangun Keluarga yang Sakinah

Pernikahan merupakan suatu jalan yang sudah ditentukan oleh Allah SWT dalam membentuk sebuah kesatuan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kendati terkadang terjadi konflik dalam rumah tangga, namun dengan adanya hubungan suami-istri, maka suami atau istri bisa melestarikan tali kasih sayang antara keduanya dan membangun keluarga yang sakinah.

Jika pasangan tersebut bersikap sebaik-baiknya, maka keluarga yang terbentuk dari pernikahan tersebut akan menjadi keluarga yang penuh dengan keberkahan dan kesejahteraan.

Kesimpulan

Dalam Islam, menikah adalah wajib bagi siapa saja yang sudah memenuhi persyaratan dan memilik keinginan untuk menikah. Nikah sendiri punya banyak keutamaan dan manfaat baik bagi kedua pasangan maupun masyarakat sekitarnya. Kesuksesan dalam pernikahan tidaklah serta merta dapat diperoleh, perlu adanya usaha dan upaya baik dari suami maupun istri untuk membangun keluarga yang sakinah. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menghargai dan memahami arti pentingnya pernikahan dalam Islam. Semoga kita semua bisa mempertahankan pernikahan yang telah dibangun dengan baik dan bahkan membangun keluarga yang lebih harmonis dan bahagia lagi.

Also Read

Bagikan:

Tags