Order Buku Free Ongkir ๐Ÿ‘‡

Menjelang 2023: Syarat dan Batasan Umur Menikah, Pria Harus Berusia Minimal 19 Tahun

Dina Yonada

Menjelang 2023: Syarat dan Batasan Umur Menikah, Pria Harus Berusia Minimal 19 Tahun
Menjelang 2023: Syarat dan Batasan Umur Menikah, Pria Harus Berusia Minimal 19 Tahun

Minimal Umur Menikah 2023?

Persyaratan Nikah untuk Pria

Banyak sisa kebingungan di kalangan masyarakat mengenai usia minimal menikah bagi laki-laki di tahun 2023, apabila kalian memiliki rencana turut mempersiapkan dokumen persyaratan nikah tentunya harus memahami hal ini terlebih dahulu. Ada beberapa informasi penting yang harus diketahui mengenai persyaratan menikah untuk pria.

Sebagian besar wilayah di Indonesia mewajibkan calon pengantin laki-laki untuk sudah berusia minimal 19 tahun pada saat menikah. Selain itu, sebelum persyaratan menikah ini terpenuhi, kalian harus memeriksa beberapa berkas penting seperti izin nikah, ijazah, dan dokumen kependudukan lainnya.

Usia Minimal Menikah untuk Laki-laki Tahun 2023

Pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan undang-undang mengenai usia minimal menikah yang resmi diberlakukan pada tahun 2023. Berdasarkan peraturan yang baru, usia minimal menikah bagi pengantin pria adalah 21 tahun.

Namun ada beberapa pengecualian yang harus kalian ketahui. Pertama, pada kondisi tertentu jika laki-laki yang ingin menikah dengan izin orang tua, namun usianya masih di bawah 21 tahun, maka calon pengantin tersebut masih bisa menikah. Kedua, jika calon pengantin laki-laki yang ingin nikah sudah memiliki izin kawin dan telah melakukan pernikahan secara adat, maka ia juga masih bisa melangsungkan pernikahan.

Sedangkan untuk wilayah-wilayah yang menerapkan agama tertentu, usia minimal menikah bisa lebih rendah dari 21 tahun. Misalnya, bagi penduduk wilayah Bali yang beragama Hindu, sudah diizinkan untuk menikah sejak mereka berusia 17 tahun.

BACA JUGA:   Vaksin Sebelum Menikah: MMR, HPV, dan Hepatitis B yang Perlu Diberikan pada Pasangan Calon Pengantin

Persyaratan Menikah untuk Laki-laki di Bawah Umur

Apabila kalian termasuk calon pengantin pria yang berusia di bawah usia minimal menikah di wilayah kalian, kalian bisa meminta izin menikah kepada orang tua. Dalam kondisi tersebut, akan ada surat izin nikah yang diterbitkan oleh pengadilan agama yang kemudian bisa digunakan untuk melangsungkan pernikahan.

Begitu juga jika kalian berusia minimal 19 tahun dan ingin segera menikah, kalian bisa memeriksakan dokumen persyaratan menikah pada kantor kementerian agama. Pastikan dokumen kalian sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar prosesnya berjalan lancar.

Persyaratan Administrasi dan Fisik Untuk Nikah

Bukan hanya usia minimal menikah saja yang harus diperhitungkan ketika ingin menikah di tahun 2023, tetapi juga beberapa persyaratan administrasi dan fisik yang harus terpenuhi. Beberapa dokumen penting yaitu akta kelahiran, KTP, dan surat bukti cerai jika sebelumnya sudah menikah.

Selain itu, kesehatan fisik pun harus menjadi perhatian. Hal ini untuk memastikan kondisi pengantin dalam keadaan sehat sebelum menikah dan bisa diperoleh dalam surat keterangan sehat dari dokter. Pastikan dokumen-dokumen tersebut telah lengkap untuk mempercepat proses pembedahan nikah.

Kesimpulan

Setelah memahami berbagai informasi mengenai minimal umur menikah tahun 2023, kalian harus memastikan bahwa semua dokumen persyaratan sudah terpenuhi. Selain itu, jangan lupa memastikan kondisi fisik dalam keadaan baik dan sehat.

Persyaratan nikah yang lengkap dan juga disertai persiapan yang matang akan membantu kalian agar proses menikah bisa berlangsung lebih mudah dan lancar. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kalian yang akan menikah di tahun 2023 dan dalam jangka panjang.

Also Read

Bagikan:

Tags