Apakah Cashback Itu Riba? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Pengertian Cashback
Cashback adalah suatu bentuk cara memperoleh cash atau sejumlah uang kembali dalam bentuk potongan harga atau hadiah setelah melakukan transaksi pembelian. Misalnya Anda membeli produk A dengan harga Rp1.000.000, namun mendapatkan potongan harga sebesar Rp100.000 sebagai cashback, sehingga Anda hanya membayar Rp900.000.
Dapatkah Cashback Dikategorikan Sebagai Riba?
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah cashback dapat dikategorikan sebagai riba? Dalam Islam, riba diharamkan karena dapat menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa cashback yang diberikan oleh pihak bank atau toko tidak dapat dikategorikan sebagai riba.
Dalam konteks transaksi utang-piutang, riba terjadi ketika pihak yang memberi pinjaman meminta tambahan dari pinjaman yang diberikannya kepada pihak yang meminjam. Secara sederhana dapat dijelaskan sebagai “pinjaman dengan keuntungan”. Jika diterapkan pada cashback, maka keuntungan yang diperoleh merupakan potongan harga dari harga produk yang dibeli dan tidak ada hubungannya dengan pinjaman.
Argumentasi Dari Sudut Pandang Hukum Islam
Dalam kondisi yang sama, pihak yang memberikan cashback bertindak sebagai pemberi diskon. Dalam Islam, pemberian diskon sangat dianjurkan. Bahkan, memberikan diskon sangat dihargai oleh Allah karena dapat membantu meringankan beban masyarakat dan menghindari kemudaratan.
Jadi, dari sudut pandang hukum Islam, cashback tidak dapat dikategorikan sebagai riba. Sebaliknya, pemberian cashback dapat menjadi suatu bentuk sedekah dan membantu meringankan beban masyarakat.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cashback tidak dikategorikan sebagai riba dalam Islam dan tidak diharamkan. Pada intinya, cashback merupakan bentuk pemberian diskon atau potongan harga dari harga produk yang dibeli. Oleh karena itu, cashback dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam membeli produk dan membantu meringankan beban mereka.
Dalam hal ini, Anda jangan khawatir atau merasa was-was lagi saat melakukan transaksi dengan cashback ya? Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua dan berguna untuk menjawab keraguan yang ada dalam hati kita.