Apakah Dosa Zina Bisa Hilang Setelah Menikah?
Apakah Anda pernah melakukan zina sebelum nikah? Masalah ini mungkin sudah terjadi di masa lalu dan Anda bisa jadi bertanya-tanya, “Apakah dosa zina bisa hilang setelah menikah?”
Pertanyaan ini sebenarnya sering muncul dan harus kita jawab dengan penuh kehati-hatian dan pengetahuan di dalam hukum Islam. Bagaimanapun juga, dosa zina merupakan salah satu dosa besar yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Karena itu, kita harus mencari informasi yang benar-benar akurat mengenai hal ini.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah pada tanggal 10 Desember 2018, beliau memberi penjelasan mengenai cara agar dosa zina diampuni. Menurutnya, dosa zina itu tidak diampuni dengan cara menikahkan pasangan yang pernah berzina sebelum menikah. Menikahkan pasangan yang pernah berzina bukanlah solusi tepat untuk menghilangkan dosa tersebut.
Kenapa dosa zina tidak bisa diampuni hanya dengan menikah?
Dosa zina merupakan dosa yang sangat besar di dalam Islam. Dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 2, Allah SWT mengatakan bahwa orang yang melakukan zina akan mendapat 100 kali hukuman rajam dan kekal di dalam neraka. Karena itu, dosa zina tidak bisa diampuni dengan cara yang sembarangan.
Sebenarnya, untuk mengampuni dosa zina, orang yang bersangkutan harus melakukan tiga hal berikut ini:
1. Repentance (taubat)
Taubat adalah proses untuk memohon ampun dan mengubah perilaku agar tidak mengulangi dosa yang sama. Orang yang sudah melakukan dosa zina harus bertaubat sepenuh hati dengan niat yang kuat untuk tidak mengulangi dosa yang sama di masa depan. Dalam Al-Quran surat Al-Furqan ayat 70, Allah SWT berfirman:
“Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka Allah akan mengubah dosa-dosa mereka menjadi amal saleh. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT benar-benar memberikan kesempatan kepada orang yang bersalah untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
2. Memutuskan Hubungan
Setelah melakukan taubat, orang yang bersalah harus memutuskan hubungan dengan pasangan yang pernah berzina dengan dirinya. Hal ini berarti bahwa tidak boleh ada lagi kontak atau semacam hubungan romantik dengan orang tersebut. Dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 25, Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan hak. Barangsiapa yang dibunuh tanpa alasan yang benar, maka kami berikan wali bagi ahli warisnya. Akan tetapi, janganlah mereka melewati batas dalam membunuh, karena sesungguhnya mereka dibantu.”
Jadi, pasangan yang sudah melakukan zina harus memutuskan hubungan untuk selamanya.
3. Berusaha untuk Menghapus Dosa dengan Berkah
Orang yang sudah melakukan zina harus menjalani hidupnya dengan penuh kebajikan dan berusaha menghapus dosanya dengan melakukan amal kebajikan dan menambahkan pahala. Hal ini dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti mengumandangkan adzan, menolong sesama, atau memberikan sedekah.
Menikah Sebagai Solusi?
Sebenarnya, menikahkan pasangan yang pernah berzina sebelum menikah bukanlah solusi yang tepat. Tujuan menikah adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia, dan pasangan yang masih membawa dosa zina di dalam dirinya tentu tidak akan bisa meraih kebahagiaan sepenuhnya.
Menikah juga memerlukan niat yang kuat untuk memperbaiki diri dan menghindari dosa-dosa yang lain. Pasangan yang saling mencintai dalam perkawinan harus saling mendukung dalam pengembangan diri agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kesimpulan
Dosa zina merupakan dosa yang sangat besar di dalam hukum Islam dan tidak bisa diampuni dengan cara menikahkan pasangan yang pernah berzina sebelum menikah. Bagi orang yang telah melakukan zina, hal yang paling penting untuk dilakukan adalah bertaubat sepenuh hati, memutuskan hubungan dengan pasangan, dan berusaha untuk menghapus dosa dengan berkah.
Terakhir, ingatlah bahwa Allah SWT selalu memberikan kesempatan bagi orang yang bersalah untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Oleh karena itu, jangan pernah menyerah dan teruslah berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menghadapi cobaan hidup.