Negara Angola Melarang Islam: Pelanggaran Hak Asasi Manusia?

Huda Nuri

Negara Angola Melarang Islam: Pelanggaran Hak Asasi Manusia?
Negara Angola Melarang Islam: Pelanggaran Hak Asasi Manusia?

Negara Angola yang terletak di Afrika Barat Daya belakangan ini menjadi sorotan dunia internasional terkait kebijakan penghapusan masjid dan pelarangan praktik Islam. Padahal, kebebasan beragama adalah hak asasi manusia universal yang harus diakui oleh setiap negara di dunia.

Namun, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk melawan gerakan ekstremisme dan terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Islam. Menurut Presiden Jose Eduardo dos Santos, langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara.

Namun, kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan diskriminatif terhadap umat Islam. Terlebih lagi, tindakan penghancuran masjid yang dilakukan oleh pihak berwenang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Penolakan atas kebijakan ini juga disuarakan oleh berbagai organisasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch. Mereka menilai bahwa larangan ini melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Gerakan internasional yang menentang kebijakan ini juga semakin marak. Sejumlah negara dan organisasi internasional telah meminta pemerintah Angola untuk mencabut kebijakan tersebut dan menghormati hak asasi manusia.

Namun, pemerintah Angola enggan mengubah kebijakan yang telah ditetapkan. Mereka tetap berpegang pada keyakinan bahwa langkah ini dapat menjaga keamanan negara.

Sementara itu, umat Islam yang berada di Angola merasa terancam dan merasa tidak memiliki tempat untuk menjalankan praktik keagamaannya. Mereka meminta dukungan internasional untuk menuntut hak mereka sebagai warga negara dan umat beragama.

Patut dipertanyakan kebijakan negara Angola yang melarang Islam dan penghapusan masjid. Apakah benar-benar untuk menjamin keamanan dan stabilitas negara, ataukah dinilai sebagai tindakan diskriminatif terhadap umat Islam? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Bagaimanapun juga, penting bagi setiap negara untuk menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi sebagai landasan negara yang beradab.

BACA JUGA:   Posisi Duduk yang Dilarang dalam Islam: Berdasarkan Kitab Suci dan Sunnah

Also Read

Bagikan: