Pay Later Membuatmu Berutang: Kenapa Fitur Ini Ternyata Riba?

Huda Nuri

Pay Later Membuatmu Berutang: Kenapa Fitur Ini Ternyata Riba?
Pay Later Membuatmu Berutang: Kenapa Fitur Ini Ternyata Riba?

Kenapa Pay Later Riba?

Pay later merupakan salah satu opsi pembayaran yang semakin populer di Indonesia, terutama bagi pemegang kartu kredit. Dengan pay later, pembeli dapat membeli barang atau jasa yang diinginkan dan tidak perlu membayar secara langsung, melainkan membayar cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Namun, tahukah Anda bahwa pay later sebenarnya termasuk dalam unsur riba? Riba sendiri merupakan sebuah praktik transaksi yang dianggap tidak etis dalam Islam. Riba juga sering diartikan sebagai keuntungan tambahan yang diberikan oleh pihak pemberi utang dari utang yang diberikan.

Unsur Riba pada Pay Later

Dalam Islam, riba termasuk dalam kategori dosa besar dan dianggap sebagai sebuah tindakan yang merusak nilai sosial masyarakat. Riba juga menyebabkan ketidakadilan antara pemberi dan penerima utang.

Jika kita melihat sistem pay later dari sudut pandang Islam, maka sistem ini dapat dianggap sebagai unsur riba. Mengapa demikian?

Sebab, dengan sistem pay later, pembeli bisa mencicil pembayaran, itu sama saja dengan berutang untuk membeli barang tertentu. Bila pihak perusahaan menetapkan syarat berupa tambahan harta/manfaat dari jasa utang yang diberikannya kepada konsumen, maka di satu sisi ia masuk kategori riba qardli.

Riba qardli sendiri adalah riba yang terjadi dalam bentuk utang piutang. Pemberi utang memberikan uang kepada peminjam dengan syarat peminjam harus mengembalikan uang tersebut kecuali dengan syarat tertentu, seperti membayar bunga. Dalam pay later, pemberi utang atau pihak perusahaan yang menawarkan pay later memberikan barang dengan syarat pembeli harus membayar tambahan biaya seperti bunga atau denda jika pembayaran dilakukan terlambat.

BACA JUGA:   Mengenal Riba Fadhl dalam Kehidupan Sehari-hari: Contoh dan Analisisnya

Peran Konsumen dalam Mencegah Riba pada Pay Later

Saat ini, masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya memilih opsi pembayaran yang tidak melibatkan unsur riba. Namun, terkadang kebutuhan akan barang atau jasa tertentu memaksa kita untuk memilih pay later karena kemudahan dan kenyamanannya.

Namun, sebagai konsumen tentu saja kita dapat melakukan hal-hal untuk mencegah terjadinya unsur riba pada sistem pay later. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu kita mencegahnya:

  • Pilihlah pay later yang diberikan oleh perusahaan yang jelas dan terpercaya
  • Perhatikan dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku di pay later tersebut
  • Sebisa mungkin, hindari keterlambatan dalam pembayaran untuk menghindari denda atau bunga tambahan
  • Jangan terjebak dengan pola konsumsi yang berlebihan dan mempertimbangkan kebutuhan sebelum membeli barang atau jasa

Secara keseluruhan, pay later memang dapat memudahkan kehidupan kita dengan cara memungkinkan kita untuk membeli barang atau jasa yang diinginkan meski belum memiliki uang tunai. Namun, sebagai konsumen yang sadar akan pentingnya mencegah unsur riba, kita juga harus melakukan tindakan yang dapat membantu mencegah hal ini terjadi.

Sebagai penutup, tingkatkanlah kesadaran dan pengetahuanmu seputar hal ini serta melakukan tindakan nyata guna mencegah Riba agar dapat menghindari dosa besar yang mempengaruhi sosial masyarakat Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Tags