Pentingnya Memahami bahwa Warna Putih Bukan Syarat Mutlak di dalam Akad Nikah

Dina Yonada

Pentingnya Memahami bahwa Warna Putih Bukan Syarat Mutlak di dalam Akad Nikah
Pentingnya Memahami bahwa Warna Putih Bukan Syarat Mutlak di dalam Akad Nikah

Akad Nikah Wajib Baju Putih?

Pernikahan adalah proses yang sangat sakral bagi pasangan yang akan menikah, tidak terkecuali dalam proses akad nikah. Dalam acara akad nikah, banyak elemen yang memerlukan perhatian, mulai dari tempat, hingga pakaian yang akan dipakai oleh sang pengantin. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah, apakah akad nikah wajib baju putih?

Sebenarnya, tidak ada syarat mutlak bahwa akad nikah harus menggunakan warna putih atau warna lain sebagai ketentuan wajib. Warna putih banyak dipilih sebagai baju akad nikah karena dianggap sebagai perlambang kemurnian dan kebajikan. Pakaian warna putih pun menjadi lekat dengan tradisi pernikahan ala Barat.

Namun, dewasa ini para pengantin semakin berani untuk berkreasi dengan pilihan warna yang lebih beragam, baik itu warna pastel ataupun warna-warna bold yang lebih mencolok. Pilihan warna yang diambil tergantung pada selera dan kesepakatan pasangan yang akan menikah.

Meskipun begitu, kita tetap harus memperhatikan etika yang berlaku di masyarakat, terutama jika menikah di lingkungan yang masih memegang teguh tradisi. Banyak pasangan di Indonesia yang masih merasa bahwa warna putih adalah pilihan yang sempurna untuk pakaian akad nikah.

Namun, tak sedikit juga pasangan yang memilih warna yang lebih cerah atau bahkan berani tampil dalam warna-warna gelap seperti merah, hitam, ataupun biru tua. Warna merah misalnya, memiliki arti dalam tradisi Tionghoa sebagai warna keberuntungan, sedangkan warna hitam dalam budaya Jawa sangat dihormati sebagai warna yang kuat dan gagah.

Namun, jika pasangan memilih warna-warna gelap sebagai pakaian akad nikah mereka, sebaiknya dikombinasikan dengan aksesoris berwarna putih, agar terkesan lebih elegan dan formal. Penggunaan aksesoris ini bisa berupa bunga, dasi, ataupun sepatu berwarna putih.

BACA JUGA:   Hukum Nikah dalam Islam: Wajib, Sunah, Makruh, atau Haram?

Kembali lagi pada pertanyaan apakah baju putih wajib dalam akad nikah, jawabannya adalah tidak. Pasangan pengantin boleh memilih pakaian yang sesuai dengan selera mereka, baik itu warna cerah ataupun warna gelap. Namun, penting juga untuk memperhatikan etika dan norma di masyarakat, agar tidak menimbulkan salah paham atau konflik antar keluarga.

Hal penting yang perlu diperhatikan selain warna pakaian dalam akad nikah, adalah memilih pakaian yang nyaman dan sesuai dengan ukuran tubuh pasangan. Pakaian yang terlalu ketat atau terlalu longgar tidak akan terlihat cantik saat dipakai. Oleh karena itu, sebaiknya pasangan memilih pakaian yang sesuai dengan ukuran tubuh mereka.

Kesimpulannya, tidak ada paksaan mengenai warna baju yang harus dipilih dalam akad nikah. Pasangan pengantin dapat memilih warna baju yang sesuai dengan selera mereka, namun perlu diperhatikan juga etika dan norma di masyarakat setempat. Selain itu, penting juga memilih pakaian yang nyaman dan pas dengan ukuran tubuh. Semoga pernikahan bisa berjalan lancar dan bahagia bagi pasangan yang akan menikah.

Also Read

Bagikan:

Tags