Berapa Besar Dosa Zina?
Pengertian Zina
Zina merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam. Perbuatan zina terbagi menjadi dua, yaitu zina muhsan dan zina ghairu muhsan. Zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah, sedangkan zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang belum menikah.
Menurut firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran Surat al-Isra’, ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah daripada dosa zina. Dosa zina melibatkan enam hal; tiga di dunia dan tiga lagi di akhirat. Tiga di dunia, yaitu adanya gangguan di anggota tubuh, kehilangan kewarasan, dan membawa malu. Sementara tiga lagi di akhirat, yaitu kehilangan syafaat Rasulullah SAW, dilaknat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mendapat adzab pedih di neraka.”
Hukuman Zina di Dunia
Hukuman bagi pelaku zina di dunia terbagi menjadi dua, yaitu bagi yang sudah menikah dan bagi yang belum menikah. Bagi pelaku zina muhsan yang sudah menikah akan dikenakan hukuman rajam sampai tewas. Hukuman ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran Surat an-Nur, ayat 2: “Pelakunya dan pelakunya (wanita) rajamlah keduanya, adalah pembalasan (yang setimpal) bagi apa yang telah mereka kerjakan; dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Sedangkan bagi pelaku zina ghairu muhsan dan pelaku homoseksual akan dikenakan hukuman cambuk seratus kali. Hukuman ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran Surat al-Nur, ayat 2: “Laki-laki yang berzina itu, tidaklah seorang pun menikmati perzinaan itu melainkan karena telah mencapai usia baligh. Maka derasakanlah mereka dengan cambukan seratus kali. Dan janganlah kamu merasa kasihan kepada keduanya dalam menjalankan hukuman Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah disaksikan oleh segolongan dari orang-orang yang beriman.”
Hukuman Zina di Akhirat
Hukuman bagi pelaku zina di akhirat juga sangat berat. Pelaku zina akan kehilangan syafaat Rasulullah SAW, dilaknat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mendapat adzab pedih di neraka. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran Surat al-Furqan, ayat 68-70 menyebutkan, “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuh) melainkan dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian, niscaya dia mendapat hukuman. Penerimaan hukuman baginya (akan berlipat ganda) pada hari kiamat dan dia kekal di dalamnya dengan kehinaan.”
Cara Mencegah Dosa Zina
Berikut beberapa cara mencegah dosa zina:
1. Meningkatkan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti ajaran-ajaran agama dengan benar.
2. Hindari bergaul bebas dengan lawan jenis. Berteman dengan orang yang selalu mengingatkan kebaikan dan menjauhi hal-hal yang berbau kemaksiatan.
3. Mengendalikan diri dan menahan godaan. Ketika ada pikiran untuk melakukan perbuatan zina, segera berpikir bahwa itu adalah dosa besar dan bertentangan dengan ajaran agama.
4. Menjaga pandangan mata dan tidak melihat hal-hal yang mengundang nafsu birahi.
5. Menjauhi tempat-tempat yang merangsang birahi seperti tempat hiburan malam, bioskop, dan sebagainya.
Penutup
Zina adalah dosa besar dan perbuatan yang sangat keji dan tercela. Hukuman bagi pelakunya di dunia dan di akhirat sangatlah berat. Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hadits Rasulullah SAW. Oleh karena itu, marilah kita mencegah perbuatan zina dengan meningkatkan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengikuti ajaran agama dengan benar. Semoga Allah memberikan hidayah dan kekuatan kepada kita untuk menjauhi dosa zina dan selalu berada di jalan yang benar.