Perempuan Terabaikan di Balik Nikah Siri: Mengulas Dampak Buruk Secara Hukum dan Sosial

Dina Yonada

Perempuan Terabaikan di Balik Nikah Siri: Mengulas Dampak Buruk Secara Hukum dan Sosial
Perempuan Terabaikan di Balik Nikah Siri: Mengulas Dampak Buruk Secara Hukum dan Sosial

Nikah Siri Siapa yang Dirugikan?

Apa itu Nikah Siri?

Nikah Siri atau yang lebih dikenal dengan istilah pernikahan tanpa status resmi di mata negara merupakan suatu bentuk pernikahan yang sah menurut hukum agama namun tidak diakui oleh negara. Jenis nikah yang satu ini umum dilakukan oleh pasangan yang ingin menikah namun mengalami kendala dalam proses administratif pernikahan resmi di kantor catatan sipil. Kendati pernikahan siri dikenal sah menurut hukum agama, namun dalam prakteknya, perkawinan semacam ini kerap menimbulkan masalah baik bagi pihak yang menikah ataupun anak dari pasangan tersebut.

Apa saja dampak dari Nikah Siri?

Banyak dampak negatif yang timbul akibat dari nikah siri yang sejatinya menyalahi aturan negara. Di Indonesia, perkawinan siri tidak diakui dan belum menjadi dasar hukum sebagai bentuk pernikahan yang sah. Walaupun demikian, banyak pasangan yang tetap memilih untuk menikah secara siri dengan berbagai alasan. Namun, perlu diketahui bahwa nikah siri dapat menimbulkan banyak masalah, terutama bagi pihak perempuan. Beberapa dampak negatif dari nikah siri adalah sebagai berikut:

  1. Hilangnya hak dan perlindungan hukum bagi pasangan
  2. Dalam perkawinan siri, tidak ada akta nikah resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang sehingga pasangan yang menikah secara siri tidak memiliki dasar hukum yang kuat apabila terjadi masalah di masa depan seperti perceraian, pembagian harta dan lain sebagainya.

  3. Tidak adanya pengakuan terhadap anak yang dilahirkan
  4. Jika suami dalam pernikahan siri mempunyai istri yang sah secara hukum, maka anak yang dilahirkan dari pernikahan siri tidak memiliki hak untuk diakui sebagai anak sah di mata hukum dan tidak dapat mengakses hak-hak yang seharusnya mereka terima.

  5. Stigma masyarakat yang merugikan
  6. Perkawinan siri sering mendapat stigma negatif dari masyarakat Indonesia yang masih menganggap itu termasuk perilaku yang tidak baik. Hal ini dianggap dapat merugikan pasangan yang menikah secara siri dalam masalah sosial dan kredibilitas di masyarakat.

  7. Tidak adanya perlindungan terhadap kekerasan dan seksual
  8. Perempuan yang menikah secara siri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang kuat bagi kekerasan atau pelecehan seksual yang mungkin terjadi dalam pernikahan. Hal ini membuat perempuan mudah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di saat pasangan tidak berada dalam kendali yang baik.

BACA JUGA:   Hukum Nikah Hamil Duluan: Apa yang Harus Diketahui?

Siapa yang Paling Dirugikan dalam Nikah Siri?

Dalam praktiknya, hukum pernikahan siri masih menjadi perdebatan di Indonesia. Meskipun nikah siri sah menurut hukum agama, efek negatif dari perkawinan semacam ini jelas menguntungkan bagi pihak suami dan merugikan bagi pihak perempuan. Meminimalisasi pernikahan siri harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena selain merugikan perkembangan hukum dan sosial, juga meningkatkan kecenderungan ketidakadilan gender.

Secara umum, perempuan merupakan pihak yang paling dirugikan dalam pernikahan siri. Hal ini disebabkan karena banyak faktor sosial dan hukum yang belum mendukung keberadaan nikah siri. Kondisi ini biasanya menjadi celah bagi suami yang memanfaatkan kelemahan hukum tersebut demi memenuhi hasrat seksualnya dan kemudian mengabaikan serta meninggalkan perempuan yang dinikahi secara siri. Perempuan yang terlibat dalam perkawinan jenis ini biasanya merasa kehilangan hak dan perlindungan hukum.

Kesimpulan

Secara kesimpulan, perkawinan tanpa melalui proses administratif dan tidak diakui oleh negara merupakan tindakan yang tidak dianjurkan. Kendati dalam prakteknya banyak pasangan yang memilih untuk melakukan nikah siri, dampak negatif dari praktik ini seharusnya tidak boleh diabaikan begitu saja. Selain merugikan pihak perempuan, nikah siri juga merugikan perkembangan hukum dan sosial negara. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam upaya meminimalisir pernikahan siri dan memfasilitasi proses pernikahan resmi bagi pasangan yang ingin menikah.

Also Read

Bagikan:

Tags