Perlu Kah Wanita Menikah dalam Islam? Mengenali Hukum Nikah yang Berbeda-Beda Tergantung Keadaan Masing-Masing Orang.

Dina Yonada

Perlu Kah Wanita Menikah dalam Islam? Mengenali Hukum Nikah yang Berbeda-Beda Tergantung Keadaan Masing-Masing Orang.
Perlu Kah Wanita Menikah dalam Islam? Mengenali Hukum Nikah yang Berbeda-Beda Tergantung Keadaan Masing-Masing Orang.

Apakah Wanita Wajib Menikah dalam Islam?

Pendapat Jumhur Ulama tentang Hukum Menikah

Saat membicarakan hukum menikah dalam Islam, kita perlu mencari rujukan dari para ulama yang ahli dalam bidang ini. Menurut pendapat jumhur ulama, bahwa menikah hukumnya adalah sunnah dan tidak sampai wajib. Namun, kami perlu memahami bahwa hukum nikah itu berbeda-beda tergantung keadaan masing-masing orang dalam tingkat kesulitannya untuk tetap menjaga diri dari zina serta tingkat kesabarannya dalam menunggu jodoh yang tepat. Wallahu a’lam.

Peran Wanita dalam Islam

Dalam ajaran Islam, wanita memiliki peran yang sangat penting dan mulia. Wanita diharuskan untuk menutup aurat dan menjaga dirinya dari pergaulan bebas yang dapat menyebabkan terjadinya perbuatan tercela seperti zina. Di samping itu, wanita diharuskan membantu suaminya dalam menjalankan rumah tangga serta mendidik anak-anak mereka sehingga menjadi individu yang baik dan selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

Secara umum, menikah merupakan pilihan yang terbaik bagi seorang wanita, karena dengan menikah, ia dapat memiliki pendamping hidup yang bisa saling membantu dan mendukung di dalam menjalankan kehidupan rumah tangga serta memperoleh keturunan. Pada saat yang sama, menikah juga merupakan sarana untuk menghindari perbuatan tercela seperti zina dan memperkuat ikatan batin antara suami istri.

Mengapa Menikah Adalah Sunnah

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Nikahkanlah putra-putramu dan putri-putrimu, karena mereka akan menolongmu dalam menjaga kesucianmu.” Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa menikah adalah salah satu bentuk upaya untuk menjaga kesucian diri dari zina.

BACA JUGA:   Pernikahan dalam Islam: Mengenal Signifikansi dan Makna di Baliknya

Selain itu, menikah juga merupakan salah satu bentuk ibadah di dalam Islam. Dalam Al-Quran Surah Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa ketentraman dan ketenangan hati, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang dan belas-kasihan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir.”

Sebagai umat Islam, kita diharuskan untuk mentaati segala perintah Allah dan menjalankan segala sunnah Rasulullah SAW, termasuk menikah. Dengan menikah, kita dapat menjalankan perintah agama dengan baik dan menjadi manusia yang lebih baik serta sesuai dengan kehendak-Nya.

Pilihan Wanita dalam Menentukan Jodohnya

Meskipun menikah tidak termasuk dalam kewajiban wanita dalam Islam, namun ada banyak wanita yang ingin menikah dan mencari jodohnya. Dalam menentukan jodohnya, seorang wanita diharuskan untuk memperhatikan beberapa hal, antara lain :

1. Agama
Dalam memilih pasangan hidup, seorang wanita harus memperhatikan agama dan keyakinannya. Sebab, jika agama dan keyakinan berbeda, maka akan sulit untuk menjalankan ibadah dengan baik serta membesarkan anak-anak yang sesuai dengan ajaran Islam.

2. Akhlak
Selain agama, akhlak juga menjadi faktor penting dalam menentukan jodoh. Sebab, seseorang yang memiliki akhlak yang baik akan mampu menghormati pasangannya, saling mendukung dan memahami serta menjaga hubungan yang baik selama hidup.

3. Kepribadian
Kepribadian juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan dalam menentukan jodoh. Seorang wanita harus memilih pasangannya yang memiliki kepribadian yang baik dan sesuai dengan dirinya.

Kesimpulan

Dalam ajaran Islam, menikah hukumnya sunnah dan tidak sampai menjadi wajib. Namun, bagi seorang wanita, menikah dapat menjadi pilihan terbaik dalam menghindari perbuatan tercela seperti zina serta untuk memperkuat ikatan batin dengan pasangan hidup. Dalam menentukan jodohnya, seorang wanita harus memperhatikan agama, akhlak, dan kepribadian. Akhirnya, keputusan apakah wanita mau menikah atau tidak, diserahkan pada dirinya masing-masing, sesuai dengan keadaannya masing-masing. Wallahu a’lam.

Also Read

Bagikan:

Tags