Pernikahan dalam Islam: Lebih dari Sekadar Hubungan Manusia, Tetapi Ibadah dan Legalitas Hubungan Seksual

Dina Yonada

Pernikahan dalam Islam: Lebih dari Sekadar Hubungan Manusia, Tetapi Ibadah dan Legalitas Hubungan Seksual
Pernikahan dalam Islam: Lebih dari Sekadar Hubungan Manusia, Tetapi Ibadah dan Legalitas Hubungan Seksual

Nikah Itu Halal? Menyingkap Fakta Mengenai Pernikahan Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dengan tujuan untuk memperkuat ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan serta membentuk keluarga yang memiliki nilai-nilai Islami yang kokoh. Oleh karena itu, pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat, “nikah itu halal?” menjadi sangat penting untuk dicari tahu jawabannya.

Definisi Pernikahan dalam Islam
Sebagai agama yang mengajarkan ajaran perdamaian, Islam memberikan pengertian mendalam mengenai pernikahan. Dalam Alquran, pernikahan disebutkan sebagai akad (transaksi) yang menghalalkan hubungan suami istri secara syar’i. Dengan kata lain, pernikahan adalah sebuah transaksi yang memperbolehkan hubungan seksual antara suami istri di dalam keluarga yang sah menurut hukum Islam.

Pernikahan dalam Islam tidak hanya sekedar hubungan antara dua insan, melainkan juga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Pernikahan dianggap sebagai salah satu cara untuk mencapai keberkahan yang dijanjikan oleh Allah SWT, serta untuk membentuk sebuah keluarga yang Islami yang tercerahkan dan bertanggung jawab.

Fakta Nikah dalam Islam
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, pernikahan dalam Islam bukanlah sekedar bentuk persahabatan atau hubungan pacaran, melainkan lebih jauh dari itu. Nikah dalam Islam memiliki banyak fakta-fakta menarik yang perlu diketahui oleh masyarakat.

1. Nikah Bukan Sekedar Menjaga Aurat
Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekedar menjaga aurat, melainkan juga sebagai salah satu cara untuk mendapatkan berkah dari Allah SWT, meningkatkan kecintaan antara suami istri, serta memupuk kecintaan dalam memperbanyak keturunan yang shalih.

2. Nikah Bukanlah Cara untuk Mendapatkan Kebebasan Seksual
Masyarakat modern sekarang ini beranggapan bahwa pacaran adalah cara untuk mengetahui apakah pasangan cocok satu sama lain dalam hubungan seksual, dan bahwa pernikahan adalah suatu penghalang dalam menjalankan kebebasan seksual. Namun, hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa hubungan seksual hanya halal jika dilakukan dalam pernikahan yang sah.

BACA JUGA:   Hukum Nikah Turun Ranjang: Antara Kepentingan Hukum Islam dan Norma Masyarakat

3. Nikah Bukan Hanya Menikah karena Cinta
Masyarakat modern sekarang ini banyak yang memandang pernikahan sebagai bagian dari hubungan romantis, sehingga mereka cenderung menikah karena cinta. Namun, Islam mengajarkan bahwa pernikahan haruslah dilakukan karena tujuan mencari keberkahan dari Allah SWT, dan bukan semata-mata karena faktor cinta saja.

Manfaat Nikah dalam Islam
Nikah dalam Islam memiliki berbagai manfaat yang bisa dirasakan oleh pasangan suami istri. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

1. Mempererat Hubungan
Pernikahan dianggap sebagai salah satu cara untuk mempererat hubungan antara suami istri. Dalam pernikahan, pasangan bisa saling belajar dan memahami satu sama lain, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan langgeng.

2. Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
Menurut penelitian, pasangan suami istri yang menjalin hubungan dalam sebuah pernikahan yang sah memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang lebih baik. Pasangan suami istri juga cenderung lebih jarang terkena stres dan depresi.

3. Mendapatkan Berkat dari Allah SWT
Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai salah satu cara untuk mendapatkan berkat dari Allah SWT, karena pernikahan dianggap sebagai suatu ibadah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Kesimpulan
Nikah itu halal, karena pernikahan di dalam Islam dibenarkan dalam rangka mencapai keberkahan yang dijanjikan oleh Allah SWT. Sebagai bagian dari ajaran Islam, pernikahan dalam Islam bukanlah semata-mata hubungan antara dua insan, melainkan juga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Masyarakat diharapkan untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam dengan baik, sehingga tidak salah dalam menafsirkan makna dari pernikahan itu sendiri. Dengan demikian, akan terwujud sebuah keluarga yang Islami, tercerahkan, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif dalam masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags