Pintu Riba Ada Berapa? Benarkah Riba punya 73 Pintu? Temukan Fakta Sebenarnya di Sini!

Huda Nuri

Pintu Riba Ada Berapa? Benarkah Riba punya 73 Pintu? Temukan Fakta Sebenarnya di Sini!
Pintu Riba Ada Berapa? Benarkah Riba punya 73 Pintu? Temukan Fakta Sebenarnya di Sini!

Pintu Riba Ada Berapa?

Apakah kamu pernah mendengar hadis Nabi yang mengatakan bahwa riba memiliki 73 pintu? Riba sendiri adalah suatu praktik yang dilarang di dalam agama Islam. Bagi yang menerapkannya, akan berakhir dengan dosa yang sangat besar. Oleh karena itu, berbagai ahli agama dan ekonomi menciptakan berbagai sistem yang bisa membantu masyarakat mengelola keuangan tanpa harus mengandalkan praktek riba. Namun, pertanyaan yang sering dilontarkan adalah apa saja yang dimaksud dengan pintu riba ini? Artikel ini akan membahas hal tersebut.

Pintu Riba Menurut Hadis Nabi

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud, disebutkan bahwa riba memiliki 73 pintu. Hal ini menunjukkan betapa buruknya praktek riba yang dilakukan oleh manusia. Pintu-pintu tersebut merupakan variance dari praktik riba itu sendiri yang terus berkembang seiring waktu. Termasuk dalam hal tersebut adalah:

  1. Mengambil riba dengan uang
  2. Uang adalah alat pembayaran yang sudah lazim digunakan oleh manusia sejak zaman dahulu. Namun, ketika seseorang meminjam uang dari orang lain dan harus mengembalikannya dengan jumlah yang lebih besar, inilah salah satu bentuk riba. Praktek ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang meminjam uang secara langsung, tetapi bisa juga dilakukan oleh bank-bank yang memberikan bunga untuk produk-produk keuangannya.

  3. Mendapatkan untung dengan barang
  4. Selain uang, barang juga bisa dijadikan alat untuk melakukan riba. Contohnya adalah ketika seseorang membeli barang dengan harga murah, lalu menjualnya dengan harga yang lebih tinggi tanpa melakukan apa-apa pada barang tersebut. Hal ini dinamakan dengan praktik riba jual-beli atau lebih dikenal dengan nama riba fadl.

  5. Berbunga dengan waktu
  6. Waktu memang adalah sesuatu yang terus berjalan dan tidak bisa kita putar mundur. Namun, ada orang yang menggunakan waktu untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya adalah ketika seseorang meminjam uang dan harus mengembalikannya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah yang lebih besar. Hal ini dinamakan dengan riba an-nasiah atau riba yang dikenakan karena waktu.

  7. Berinvestasi dan mengambil keuntungan
  8. Investasi adalah kegiatan yang cukup dikenal oleh masyarakat modern. Namun, apabila kegiatan investasi ini dilakukan dengan cara yang salah, maka praktik ini bisa dikategorikan sebagai riba. Contohnya ketika seseorang berinvestasi pada suatu bisnis dan mengambil keuntungan lebih dari yang semestinya.

  9. Menjual barang yang belum dimiliki
  10. Praktik riba selanjutnya adalah ketika seseorang menjual barang yang belum dimiliki. Hal ini terjadi ketika seseorang melakukan jual-beli saham atau kontrak di pasar berjangka. Sebagai contoh, seseorang membeli saham A pada harga 1000 rupiah per lembar, lalu menjualnya satu hari kemudian dengan harga 1100 rupiah perlembar, padahal harga saham tersebut belum naik. Hal ini dinamakan dengan riba yad.

  11. Mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak jelas
  12. Praktik riba yang terakhir adalah ketika seseorang mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak jelas. Contohnya adalah dengan cara berjudi atau bermain lotre yang lebih memerkan keberuntungan daripada usaha. Praktik ini juga termasuk dalam kategori riba.

Akibat dari Melakukan Praktik Riba

Melakukan praktek riba merupakan dosa besar di dalam agama Islam. Hadis riwayat Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah bersabda, “Sembilan perkara termasuk berbohong, kecuali tatkala seseorang berkata, ‘Saya tidak tahu,’ dan kecuali berjanji antara dua orang dan seorang pihak memutuskannya (pusat) selectornya (yang tepat). Dan riba, meskipun praktiknya banyak pada zaman Jahiliyah, bukanlah suatu kenikmatan kecuali bila dilakukan dengan senang hati.” Oleh karena itu, orang yang terikat dengan praktek riba, selain berdosa, juga bisa merasakan dampak negatif dari praktek tersebut.

  1. Kehilangan Berkah
  2. Menerapkan praktek riba dapat membuat seseorang kehilangan berkah dalam hidupnya. Berkah adalah suatu ketentraman hati yang didapat dari Allah SWT yang terus mengalir dalam kehidupan. Dengan menerapkan praktek riba, seseorang justru menghalangi aliran berkah tersebut, sebab riba adalah suatu transaksi yang dilakukan dengan penuh kecurangan. Sebaliknya, seseorang yang selalu menaati aturan Allah SWT akan merasakan berkah dalam hidupnya.

  3. Mengalami Kehancuran Ekonomi
  4. Riba juga bisa menjadi penyebab seseorang mengalami kebangkrutan dan kehancuran ekonomi. Praktek riba adalah kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak yang terikat dalam transaksi tersebut. Namun, ketidakadilan ini bisa menimbulkan permasalahan bagi masyarakat. Contohnya adalah krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 2008. Krisis ekonomi ini disebabkan oleh adanya praktek riba dan penguasaan terhadap pasar oleh pihak-pihak yang memiliki keuntungan yang besar.

  5. Mendapatkan Dosa Besar
  6. Ketika seseorang melakukan praktek riba, maka ia telah melakukan salah satu dosa besar di dalam Islam. Bagi orang yang terikat dengan riba, segala keuntungan yang didapatkan tidaklah sebanding dengan dosa yang harus ditanggungnya. Melakukan praktek riba adalah suatu tindakan durhaka kepada Allah SWT dan merugikan orang lain.

Kesimpulan

Praktik riba sangat dilarang dalam agama Islam. Ada 73 pintu dari praktik riba itu sendiri, dan semuanya bisa berdampak negatif bagi kehidupan seseorang. Selain mendapat dosa besar, seseorang yang melakukan riba juga bisa mengalami dampak negatif lainnya seperti kehilangan berkah, kehancuran ekonomi, serta kerugian materi lainnya. Oleh karena itu, mari berupaya untuk menjauhi dan menghindari praktek riba. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.

BACA JUGA:   Bank Keliling: Mengapa Haram dalam Islam karena Masalah Riba?

Also Read

Bagikan:

Tags