Pernikahan merupakan momen bahagia yang menjadi impian bagi setiap insan. Hal itu juga berlaku dalam Islam, dimana pernikahan dianggap sebagai langkah penting dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Oleh karena itu, proses pernikahan dalam Islam memiliki aturan dan ketentuan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang proses pernikahan dalam Islam.
Syarat Pernikahan
Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi agar pernikahan bisa sah. Pertama, calon mempelai harus lahirlah dalam agama Islam dan berakhlak mulia. Kedua, pengantin pria harus mencari izin wali dari calon mempelai wanita yang terdekat dengannya. Ketiga, masing-masing calon mempelai harus jelas dalam memberikan respons terhadap pernikahan dan memperlihatkan kesediaan untuk terikat secara sah.
Prosedur Pernikahan dalam Islam
Khitbah
Proses pertama dalam proses pernikahan adalah khitbah. Khitbah (yang sering disebut juga sebagai “melamar”) merupakan proses dimana keluarga pengantin pria memberikan surat permohonan kepada keluarga pengantin wanita. Surat tersebut berisi permintaan untuk meminang putri mereka. Jika permintaan tersebut diterima, maka pihak keluarga mempelai wanita akan menjadwalkan pertemuan dengan keluarga mempelai pria. Dalam pertemuan tersebut akan dilakukan diskusi untuk mengetahui apakah keduanya sesuai satu sama lain.
Akad Nikah
Proses selanjutnya adalah akad nikah. Akad nikah adalah ikrar kedua mempelai untuk saling menjaga, membimbing, mencintai, dan hidup berdampingan secara sah sesuai ajaran Islam. Pada saat itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, proses nikah harus dipimpin oleh seorang saksi yang adil, yang bisa merupakan seorang ulama atau Pendeta. Kedua, selain saksi, harus hadir juga keluarga kedua mempelai untuk menjadi saksi secara resmi. Ketiga, perlu disampaikan mas kawin atau mahar sebagai pertanda kesungguhan mempelai pria untuk menjaga calon istrinya di masa yang akan datang.
Walimah
Proses terakhir adalah walimah. Walimah merupakan acara resepsi pernikahan yang diadakan oleh keluarga mempelai pria. Saat penyelenggaraan walimah, tidak hanya keluarga pengantin pria yang diundang, melainkan juga keluarga pengantin wanita beserta teman dan kerabat dekat mereka. Desain walimah bisa sesuai dengan budaya masing-masing, berupa makan malam bersama atau pesta dansa. Tujuan utama walimah sendiri adalah untuk merayakan kebahagiaan pasangan baru yang telah resmi menikah.
Kesimpulan
Dalam Islam, proses pernikahan harus dipenuhi dengan menyelenggarakan khitbah, akad nikah, dan walimah. Selain itu, syarat-syaratnya juga harus dipenuhi agar pernikahan sah di hadapan Allah. Mari kita menjalankan prosesi pernikahan dengan sungguh-sungguh dan semoga Allah memberkahi kita semua. Sudah siap untuk menikah?