Riba dan Penggunaannya: Peduli Kepada Fakir Miskin atau Fasilitas Umum?

Huda Nuri

Riba dan Penggunaannya: Peduli Kepada Fakir Miskin atau Fasilitas Umum?
Riba dan Penggunaannya: Peduli Kepada Fakir Miskin atau Fasilitas Umum?

Uang Hasil Riba Sebaiknya Digunakan untuk Apa?

Apa Itu Riba?

Riba atau yang dikenal dengan bunga adalah sebuah kesepakatan di antara dua belah pihak yang memberi kesempatan kepada peminjam uang untuk membayar lebih dari jumlah yang telah dipinjam. Secara syariah, riba merupakan bentuk kesalahan besar yang tidak boleh dilakukan oleh setiap umat Islam.

Pengertian Uang Hasil Riba

Uang hasil riba atau yang disebut juga dengan uang haram adalah uang yang diperoleh dari riba atau bunga oleh seseorang. Penghasilan yang diperoleh dari jenis investasi yang menggunakan sistem bunga dianggap riba.

Fasilitas Umum untuk Masyarakat

Dalam Islam, uang riba hanya boleh disalurkan untuk fasilitas umum atau diberikan kepada fakir miskin yang benar-benar membutuhkan. Hal ini ditujukan agar uang tersebut dapat memberikan manfaat dan kebermanfaatan bagi orang banyak.

Salah satu contoh penggunaan uang riba yang baik adalah dengan membangun masjid atau memperbaiki jalan-jalan di lingkungan sekitar yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang. Menggunakan uang riba untuk kepentingan pribadi atau konsumtif tidak dianjurkan dalam Islam.

Penggunaan Uang Riba untuk Kebutuhan Mendesak

Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin terpaksa untuk menggunakan uang riba untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan yang sangat mahal. Namun, hal ini harus menjadi pilihan terakhir setelah mencari solusi lain yang lebih baik.

Pada kondisi seperti ini, penggunaan uang riba dianggap sebagai sebuah kebutuhan yang mendesak dan darurat. Akan tetapi, seseorang yang menggunakan uang hasil riba wajib memikirkan cara untuk mengembalikan uang tersebut sesegera mungkin dan berusaha untuk tidak memperpanjang hutang tersebut.

BACA JUGA:   Gadai SK di Bank: Memahami perspektif riba dan pandangan ulama, termasuk halal atau haram?

Mengembalikan Uang Riba untuk Membersihkan Diri

Seseorang yang telah menggunakan uang riba dapat membersihkan dirinya dari dosa dengan cara mengembalikan uang tersebut sesegera mungkin. Dalam hal ini, seseorang disarankan untuk mencari tahu apakah terdapat hukum pengembalian dana riba di bank terdekat dan mematuhi aturannya.

Setelah uang riba dikembalikan, seseorang juga harus bertaubat dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa depan. Dengan mengembalikan uang riba dan memperbaiki niatnya, seseorang dapat membersihkan diri dari dosa dan mendapatkan rahmat serta barokah dari Allah SWT.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, uang hasil riba sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang seperti pembangunan fasilitas umum atau bantuan kepada fakir miskin yang membutuhkan. Namun, jika terpaksa harus menggunakan uang riba, seseorang harus memikirkan cara untuk mengembalikannya sesegera mungkin dan bersungguh-sungguh untuk membaca doa dan taubat. Ingat, kebaikan yang kita lakukan akan selalu mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Also Read

Bagikan:

Tags