Order Buku Free Ongkir ๐Ÿ‘‡

Riba Hukumnya Haram Karena Ialah: Eksplorasi Komprehensif Larangan Riba dalam Islam

Huda Nuri

Riba Hukumnya Haram Karena Ialah:  Eksplorasi Komprehensif Larangan Riba dalam Islam
Riba Hukumnya Haram Karena Ialah: Eksplorasi Komprehensif Larangan Riba dalam Islam

Riba, dalam konteks Islam, bukan sekadar bunga atau keuntungan finansial yang berlebihan. Ia merupakan sebuah sistem yang dianggap merusak tatanan sosial dan ekonomi, bahkan berpotensi menjerumuskan manusia ke dalam jurang kemiskinan dan ketidakadilan. Larangan riba dalam Islam bukanlah sekadar aturan agama belaka, melainkan sebuah prinsip yang didasarkan pada pemahaman mendalam tentang keadilan, keseimbangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Artikel ini akan mengupas berbagai aspek mengapa riba hukumnya haram dalam Islam melalui berbagai perspektif dan sumber rujukan.

1. Riba sebagai Bentuk Kezaliman dan Eksploitasi

Salah satu alasan utama mengapa riba diharamkan adalah karena ia dianggap sebagai bentuk kezaliman dan eksploitasi terhadap pihak yang lemah. Dalam transaksi riba, pihak yang meminjamkan uang mendapatkan keuntungan yang tidak proporsional dan tidak sebanding dengan risiko yang ditanggung. Keuntungan ini diperoleh tanpa adanya usaha atau kontribusi nyata dalam peningkatan nilai barang atau jasa yang diperjualbelikan. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan yang menindas pihak yang berhutang. Mereka terjebak dalam lingkaran hutang yang semakin besar karena beban bunga yang terus menumpuk.

Sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Quran dan Hadits, dengan tegas melarang praktek riba. Ayat-ayat Al-Quran yang membahas riba, seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 275, menjelaskan dampak negatifnya yang merusak dan menghancurkan. Hadits Nabi Muhammad SAW juga banyak yang menekankan bahaya riba dan mengancam pelakunya dengan berbagai macam azab. Rasulullah SAW bahkan menyebut riba sebagai "perang terhadap Allah dan Rasul-Nya." (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Nasa’i). Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran larangan riba dalam pandangan Islam. Bukan hanya sekadar transaksi ekonomi, tetapi sebuah tindakan yang melawan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

BACA JUGA:   Apakah Bank Syariah Benar-Benar Bebas dari Riba? Sebuah Tinjauan Komprehensif

2. Riba Menghambat Pertumbuhan Ekonomi yang Sehat

Selain aspek moral, riba juga dianggap sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Sistem riba cenderung menciptakan ketidakseimbangan antara penabung dan peminjam. Pihak yang memiliki modal cenderung semakin kaya, sementara pihak yang membutuhkan modal tetap terjerat dalam lingkaran hutang. Hal ini menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar antara kelompok kaya dan miskin.

Studi ekonomi Islam menunjukkan bahwa sistem ekonomi tanpa riba mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan adil. Dengan menghilangkan unsur eksploitasi, sistem ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Model ekonomi Islam yang berbasis pada prinsip keadilan, kerjasama, dan berbagi risiko mendorong inovasi dan efisiensi. Berbeda dengan sistem riba yang cenderung mengarah pada spekulasi dan penimbunan kekayaan.

3. Riba Merusak Hubungan Sosial dan Kemanusiaan

Riba tidak hanya merusak keseimbangan ekonomi, tetapi juga berdampak negatif pada hubungan sosial dan kemanusiaan. Transaksi riba seringkali menciptakan konflik dan perselisihan antara pemberi pinjaman dan peminjam. Ketidakpercayaan dan permusuhan dapat muncul akibat beban bunga yang mencekik dan praktik-praktik yang tidak adil. Hal ini merusak ikatan persaudaraan dan kerukunan dalam masyarakat.

Islam menekankan pentingnya ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan ta’awun (kerjasama). Riba bertentangan dengan nilai-nilai tersebut karena menciptakan persaingan yang tidak sehat dan merusak hubungan antar manusia. Dalam perspektif Islam, ekonomi bukan hanya sekadar akumulasi kekayaan, tetapi juga sebagai wahana untuk membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera.

4. Riba Mematikan Usaha dan Inovasi

Sistem riba dapat mematikan usaha kecil dan menengah (UKM) karena beban bunga yang tinggi. Banyak UKM yang kesulitan membayar bunga, sehingga akhirnya gulung tikar. Hal ini mengurangi daya saing ekonomi dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:   Riba Fadhl: Pemahaman Mendalam tentang Riba yang Terjadi dalam Transaksi Tukar Menukar

Sistem ekonomi Islam yang menghindari riba mendorong terciptanya peluang usaha yang lebih luas dan berkelanjutan. Sistem bagi hasil (profit sharing) dan mudharabah (bagi hasil berdasarkan modal dan usaha) memberikan insentif bagi para pengusaha untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih bertanggung jawab. Dalam sistem ini, risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara pemberi modal dan pengusaha, sehingga mendorong inovasi dan kreatifitas.

5. Riba Menimbulkan Kesulitan dan Kerugian Ekonomi

Akibat dari riba, seringkali terjadi kesulitan ekonomi bagi pihak yang berhutang. Mereka terjebak dalam siklus hutang yang tak berujung, dimana bunga yang harus dibayarkan terus menumpuk. Hal ini menyebabkan mereka semakin terbebani dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, riba juga bisa menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan karena menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Kesulitan ekonomi yang ditimbulkan oleh riba dapat memicu kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan berbagai masalah sosial lainnya.

6. Alternatif Sistem Keuangan Syariah sebagai Solusi

Sebagai alternatif terhadap sistem keuangan konvensional yang berbasis riba, sistem keuangan syariah menawarkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Sistem ini berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, transparansi, dan bagi hasil. Beberapa instrumen keuangan syariah yang dapat menggantikan riba meliputi mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah. Instrumen-instrumen ini didesain untuk menghindari unsur riba dan menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Perkembangan sistem keuangan syariah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan potensi besarnya untuk menjadi alternatif yang viable. Banyak negara dan lembaga keuangan di dunia telah mulai menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam operasional mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah bukan hanya sebuah teori, tetapi telah terbukti dapat diimplementasikan secara praktis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:   Aplikasi Kredivo: Memungkinkan atau Melanggar Prinsip Riba dalam Islam?

Dengan demikian, larangan riba dalam Islam memiliki dasar yang kuat dan komprehensif. Ia bukan sekadar larangan agama belaka, tetapi juga merupakan sebuah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Pemahaman yang mendalam terhadap bahaya riba sangat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Also Read

Bagikan: