Satpam Bank dan Riba: Menggali Kehalalan Profesi Satpam di Bank Konvensional Berdasarkan Perspektif Islam

Huda Nuri

Satpam Bank dan Riba: Menggali Kehalalan Profesi Satpam di Bank Konvensional Berdasarkan Perspektif Islam
Satpam Bank dan Riba: Menggali Kehalalan Profesi Satpam di Bank Konvensional Berdasarkan Perspektif Islam

Apakah Gaji Satpam di Bank Termasuk Riba?

Pendahuluan

Seiring dengan kemajuan zaman, semakin banyak pekerjaan yang tersedia termasuk sebagai satpam di bank. Namun, banyak juga yang bertanya-tanya apakah gaji satpam di bank termasuk riba ? Mari kita simak ulasan berikut ini.

Definisi Riba

Sebelum membahas lebih lanjut, kita perlu mengetahui definisi riba itu sendiri. Riba dalam Islam adalah pertambahan atau kelebihan yang diperoleh oleh pihak yang memberikan pinjaman atau pihak yang menerima pinjaman secara berlebihan dan tanpa adanya pertukaran barang atau jasa yang setara.

Pengertian Satpam dan Gaji Satpam di Bank

Satpam atau keamanan adalah orang yang bertugas untuk menjaga keamanan suatu tempat, termasuk di bank. Gaji satpam di bank sendiri bervariasi tergantung pada perusahaan tempatnya bekerja. Satpam di bank umumnya bertugas untuk menjaga keamanan bank dari potensi tindak kriminal yang dapat terjadi, seperti pencurian atau perampokan.

Penjelasan Mengenai Mubah

Sebagaimana disebutkan dalam kutipan di atas, menurut pandangan Islam bekerja sebagai satpam di bank konvensional adalah mubah atau boleh. Artinya, tidak termasuk sebagai transaksi riba yang diharamkan dalam ajaran Islam. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menekankan pada pentingnya menjalankan profesi yang halal dan bermanfaat.

Poin-poin Penting Dalam Memperoleh Gaji Halal

– Penting untuk memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang halal dan bermanfaat
– Perhatikan proses pencairan gaji, apakah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam atau tidak
– Memilih pekerjaan yang sesuai dengan kepribadian dan kemampuan
– Jangan sampai terpuruk dalam posisi atau pekerjaan yang kurang sehat secara psikologis maupun fisik
– Selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kerja serta menambah kemampuan dengan cara belajar dan berlatih

BACA JUGA:   Membedah Mitos KPR Tanpa Riba: Realitas KPR Syariah yang Menawarkan Prinsip Bebas Riba

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, bekerja sebagai satpam di bank konvensional termasuk sebagai profesi yang mubah dan tidak termasuk sebagai transaksi riba. Namun, sebagai umat Islam yang taat, kita tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip Islam dalam memilih dan menjalankan pekerjaan. Penting untuk memilih pekerjaan yang halal dan bermanfaat, serta selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja. Dengan demikian, kita dapat memperoleh gaji yang halal dan berkah dari Allah SWT.

Referensi:
– Taqiyuddin An Nabhani, An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam, hlm. 93.

Also Read

Bagikan:

Tags