Surat at Thalaq Ayat 6: Petunjuk Mengenai Perpisahan

Dina Yonada

Surat at Thalaq ayat 6 merupakan surat yang memberikan petunjuk mengenai perpisahan bagi pasangan suami istri. Dalam ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi panduan mengenai perpisahan yang sah dalam Islam untuk menghindari perbuatan zina dan kehancuran rumah tangga.

Ayat 6 Surat at Thalaq

Allah Swt berfirman: “Hendaklah kamu menyimpan istri-istri kamu dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan mereka dengan cara yang ma’ruf. Dan janganlah kamu mengurungkan mereka dengan maksud mencelakakan mereka atau untuk menahan mereka (dari pernikahan yang lain) dengan memperalatkan syariat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka sesungguhnya ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan, dan ingatlah nikmat Allah yang diberikan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwa Allah telah menurunkan kitab (Al-Quran) dan hikmah kepadamu, yang pernah Dia peringatkan kamu dengannya. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Dalam ayat ini, Allah SWT menjelaskan bahwa perpisahan antara suami istri harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan Islam. Pasangan suami istri yang hendak bercerai harus mematuhi aturan yang ada dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak atau keduanya.

Petunjuk Mengenai Perpisahan dalam Islam

Perpisahan dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang baik dan ma’ruf, dimana pasangan suami istri memilih untuk menyimpan istri atau menceraikan istri dengan cara yang baik. Artinya, tidak boleh ada unsur paksaan atau kekerasan dalam perpisahan.

Perpisahan yang sah di dalam Islam dilakukan jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan baik antara suami istri, diantaranya seperti kekerasan fisik ataupun perilaku yang menyimpang dari aturan agama. Ketika hal ini terjadi, maka perpisahan merupakan solusi terbaik demi kebaikan bersama.

BACA JUGA:   Makam Siapa yang Ada di dalam Ka'bah?

Pentingnya Menjaga Rumah Tangga

Rumah tangga merupakan pondasi dari keluarga yang kuat. Oleh sebab itu, menjaga keharmonisan suami istri adalah tanggung jawab bersama. Namun, jika rumah tangga sudah tidak dapat diselamatkan lagi, maka perpisahan yang ma’ruf merupakan jalan keluar yang baik.

Namun, perpisahan bukanlah langkah yang mudah. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menceraikan pasangan Anda. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ibadah yang harus dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kehadiran anak-anak dalam keluarga juga harus menjadi pertimbangan penting dalam melakukan perpisahan.

Kesimpulan

Surat at Thalaq ayat 6 memberikan petunjuk mengenai perpisahan dalam Islam. Allah SWT menekankan bahwa perpisahan harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan agama Islam. Terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menceraikan pasangan, seperti kebaikan bersama, tanggung jawab, dan kehadiran anak-anak dalam keluarga.

Selain itu, menjaga keharmonisan rumah tangga juga sangat penting. Dengan menjaga harmoni rumah tangga, keluarga akan menjadi lebih harmonis dan bahagia. Tekunlah dalam menjalankan ajaran Islam dalam rumah tangga untuk mencapai kebahagiaan dan keberkahan bersama.

Also Read

Bagikan: