Syarat Nikah Mahar yang Halal dan Berkah: Harta Berharga yang Suci dan Terjamin Kepastian Keadaannya

Dina Yonada

Syarat Nikah Mahar yang Halal dan Berkah: Harta Berharga yang Suci dan Terjamin Kepastian Keadaannya
Syarat Nikah Mahar yang Halal dan Berkah: Harta Berharga yang Suci dan Terjamin Kepastian Keadaannya

Syarat Nikah Mahar yang Wajib Dipenuhi

Menikah adalah salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan yang sah di dalam hukum Islam adalah dengan memberikan mahar kepada calon istri. Mahar adalah sebuah uang atau harta yang diberikan oleh calon suami kepada calon istri sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas kesepakatan pernikahan yang terjadi. Di dalam Islam, mahar dianggap sebagai sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon suami kepada calon istri.

Mahar yang diberikan harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh agama Islam. Berikut adalah beberapa syarat nikah mahar yang wajib dipenuhi:

Harta Berharga

Mahar harus memiliki nilai yang dianggap berharga oleh kedua belah pihak, tidak hanya dari segi materi tetapi juga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Mahar bisa berupa uang, emas, perhiasan, atau benda berharga lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya calon suami memberikan mahar dengan nilai yang setimpal dengan status dan posisi calon istri. Namun, apabila calon istri bersedia menerima mahar yang lebih rendah, maka mahar tersebut tetap sah dan dianggap memenuhi syarat.

Barangnya Suci dan Bermamfaat

Mahar yang diberikan harus bersih dan suci, serta bermanfaat bagi calon istri. Mahar harus dalam kondisi yang baik dan layak untuk diberikan. Sebagai contoh, kalung, gelang, atau cincin emas yang cantik dan berkualitas tinggi akan menjadi mahar yang dianggap suci dan bermanfaat untuk calon istri.

Bukan Barang Ghasab

Barang ghasab adalah barang yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau tidak jelas kepemilikannya. Mahar yang diberikan haruslah barang yang sah dan dimiliki secara halal. Sebagai contoh, uang hasil korupsi atau hasil dari tindak kejahatan tidak bisa dijadikan mahar. Mahar haruslah berasal dari harta yang bahkan calon suami sendiri telah memperolehnya dengan cara yang sah.

BACA JUGA:   Hukum Tidak Menikah dalam Islam: Kapan dan Mengapa Diperbolehkan?

Bukan Barang yang Tidak Jelas Keadaannya

Calon suami harus memberikan mahar yang jelas keadaannya, apakah berupa uang atau benda berharga lainnya. Syarat nikah mahar yang wajib dipenuhi adalah mahar yang diberikan harus jelas dan terlihat baik sehingga tidak menimbulkan keraguan dan perselisihan di kemudian hari. Sebagai contoh, mahar yang diberikan harus mempunyai faktor nilai yang jelas dan cocok dengan perjanjian yang ada.

Dalam Islam, mahar bukan hanya sekedar simbol atau kenangan, melainkan menjadi salah satu jaminan keseriusan calon suami dalam membangun rumah tangga. Dengan memenuhi syarat nikah mahar tersebut, maka calon suami telah memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami dan sebagai seorang muslim.

Dalam kesimpulannya, mahar adalah sebuah tanggung jawab bagi calon suami dan kebahagiaan bagi calon istri. Mahar harus memenuhi syarat nikah mahar agar sah dan tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari. Dalam Islam, mahar dianggap sebagai jaminan dan penghargaan dalam membangun keluarga. Oleh karena itu, calon suami harus memberikan mahar yang sesuai dan memiliki nilai yang berharga bagi calon istri sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab sebagai suami.

Also Read

Bagikan:

Tags