Syarat Sah Nikah dalam Islam

Dina Yonada

Syarat Sah Nikah dalam Islam
Syarat Sah Nikah dalam Islam

Nikah merupakan sebuah ikatan yang sakral dalam agama Islam. Sebagai umat Islam, kita harus memahami dengan baik syarat sah nikah dalam Islam. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai persyaratan dan ketentuan nikah yang sah dalam Islam.

Syarat Sah Nikah dalam Islam

  1. Wali Nikah

Syarat sah nikah yang pertama adalah adanya wali nikah. Wali nikah adalah orang yang berhak menjadi wakil dari calon mempelai wanita. Wali nikah ini wajib ada dan harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Laki-laki
  • Beragama Islam
  • Baligh
  • Budiman
  • Mengetahui aturan dan tidak menghambat perkawinan dengan sengaja.
  1. Calon Mempelai

Calon suami dan calon istri harus memenuhi beberapa syarat agar sah dalam proses pernikahan, yaitu:

  • Beragama Islam
  • Baligh
  • Berakhlak yang baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  1. Ijab Qabul

Ijab qabul adalah pernyataan sah yang diajukan oleh kedua belah pihak, yaitu:

  • Calon suami menyatakan akan meminang calon istri dengan memberikan maskawin yang telah disepakati
  • Calon istri menyatakan menerima lamaran calon suami dengan maskawin yang telah disepakati
  1. Waktu dan Tempat

Proses nikah harus dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sah, yaitu:

  • Tidak sedang dalam keadaan haid/kumpulan
  • Tidak dalam keadaan junub
  • Dilakukan di tempat yang dimakruhkan, seperti kuburan dan tempat ibadah

Panduan Ijab Qabul

Ijab qabul adalah prosesi penting dalam pernikahan. Agar prosesi nikah dapat berjalan lancar, berikut ini panduan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan ijab qabul:

  1. Calon suami harus meminta izin nikah kepada calon istri dan keluarganya terlebih dahulu
  2. Calon suami dan calon istri harus menyepakati maskawin yang akan diberikan
  3. Calon suami harus menunjuk seorang wali nikah yang akan menjadi wakil dari calon mempelai wanita
  4. Pada saat prosesi berlangsung, calon suami harus menyampaikan ijab qabul dengan jelas dan tegas
  5. Calon istri harus memperhatikan dan memahami dengan baik ijab qabul yang telah disampaikan oleh calon suami
  6. Apabila calon istri menerima lamaran tersebut, maka ijab qabul dianggap sah dan pernikahan dilaksanakan.
BACA JUGA:   Syukuran Pernikahan dalam Islam

Mengakhiri

Itulah beberapa syarat sah nikah dalam Islam yang harus dipenuhi oleh calon suami dan calon istri. Maka, untuk melangsungkan pernikahan yang sah dan berkualitas, calon suami dan calon istri harus memahami serta melaksanakan syarat nikah yang telah ditentukan dalam agama Islam. Sekian artikel ini, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Also Read

Bagikan: