Orang yang menikah tanpa pacaran disebut?
Pengertian Taaruf Menurut Agama Islam
Taaruf adalah sebuah proses perkenalan antara pria dan wanita yang ingin menikah dengan cara yang sesuai dengan ketentuan agama Islam. Proses taaruf memiliki makna tersendiri, yaitu membantu para pemuda dan pemudi untuk menemukan jodohnya dalam pernikahan. Namun, taaruf bukanlah sekadar menyatukan dua orang yang belum saling kenal, melainkan sebuah proses yang harus dilalui dengan syarat dan ketentuan yang sesuai dengan ajaran agama.
Proses dan Tahapan Taaruf
Proses taaruf dimulai dengan pengenalan antara kedua belah pihak yang ingin saling kenal. Tahapan pertama adalah mempelajari agama Islam, yang mana ini merupakan tahapan terpenting dalam taaruf. Sebab, agama Islam menjadi dasar utama dalam memilih pasangan hidup.
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah dengan mengetahui karakter dan kepribadian masing-masing. Dalam taaruf, kedua belah pihak harus saling mengenal karakter, sifat, dan kepribadian, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahpahaman antara keduanya.
Tahapan yang berikutnya adalah dengan bertemu dan saling berbicara. Disini, keduanya dapat saling berkomunikasi, saling bertanya tentang keinginan dan cita-cita, serta membahas topik-topik yang ingin diketahui masing-masing.
Setelah tahapan-tahapan tersebut, maka kedua belah pihak akan memutuskan apakah ingin melanjutkan hubungan mereka dalam jenjang pernikahan atau tidak. Jika ingin melanjutkan, maka harus melaporkan kepada kedua orang tua masing-masing, agar dilakukan proses lamaran dan akad pernikahan.
Kelebihan Menikah Dengan Taaruf
Ada beberapa alasan mengapa taaruf dijadikan sebagai cara yang baik untuk menikah dalam agama Islam. Kelebihan dari taaruf adalah sebagai berikut:
1. Proses taaruf akan memastikan bahwa pasangan yang dipilih sesuai dengan ajaran agama Islam.
2. Taaruf akan membawa kedua pasangan untuk saling mengenal satu sama lain dengan baik.
3. Dalam taaruf, komunikasi diutamakan sehingga terbuka antara kedua pasangan.
4. Proses taaruf memastikan bahwa kedua pasangan tidak melakukan pacaran atau hubungan yang tidak halal di luar pernikahan.
5. Taaruf memungkinkan kedua belah pihak melihat karakter dan kepribadian satu sama lain sebelum memutuskan untuk menikah.
Kesimpulan
Taaruf memang merupakan salah satu cara menikah yang diatur dalam Islam. Namun, tahapan dan proses yang harus dilalui sebelum menikah memastikan hubungan yang dijalin sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, dengan taaruf, komunikasi dan kepribadian antara kedua pasangan akan terjalin dengan baik. Itulah sebabnya taaruf menjadi pilihan yang bijak untuk menjalin hubungan pernikahan dalam agama Islam.