Tata Cara Pernikahan dalam Islam

Dina Yonada

Tata Cara Pernikahan dalam Islam
Tata Cara Pernikahan dalam Islam

Pendahuluan

Islam adalah agama yang mengajarkan kebaikan dan keberkahan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pernikahan. Pernikahan dalam Islam banyak dianggap sebagai sunnah Rasulullah SAW dan sebagai sarana untuk membentuk keluarga yang harmonis dan mencari ridho Allah SWT. Dalam artikel ini, akan dijelaskan tata cara pernikahan dalam Islam yang benar.

Persiapan Pra-Pernikahan

Sebelum melakukan pernikahan, terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan. Pertama, calon mempelai pria harus meminta izin kepada calon mempelai wanita dan keluarganya untuk melamar. Setelah itu, akan dilakukan pertemuan untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan seperti mahar, mas kawin, dan sebagainya.

Setelah itu, kedua belah pihak berkumpul untuk membicarakan tentang tanggal pernikahan dan lain-lainnya. Selama persiapan, semua pihak harus mengikuti panduan yang tersedia dalam Islam.

Mahar dan Mas Kawin

Mahar dan mas kawin adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sahnya suatu pernikahan dalam Islam. Mahar adalah harta yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan terhadap calon mempelai wanita.

Sedangkan mas kawin adalah mahar atau harta lain yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita sebagai bentuk tanggung jawab dan keberkahan dalam pernikahan. Hal ini merupakan amanat Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Penyerahan Mahar

Penyerahan mahar dilakukan pada saat akad nikah. Akad nikah adalah ijab kabul atau persetujuan antara calon mempelai pria dan calon mempelai wanita di depan saksi dan imam. Setelah ijab kabul, maka sahlah pernikahan tersebut.

BACA JUGA:   Hukum Pernikahan di Indonesia

Mahar harus diserahkan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita pada saat akad nikah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap calon mempelai wanita dan keutamaan dalam seorang suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya.

Ijab Kabul dan Tanda Luluh

Setelah penyerahan mahar, dilakukan ijab kabul oleh calon mempelai pria dan calon mempelai wanita di depan saksi dan imam. Ijab kabul dilakukan sebagai tanda kesepakatan untuk menjadi pasangan suami istri.

Setelah ijab kabul, calon mempelai pria memberikan tanda luluh pada calon mempelai wanita dengan membuka kerudung atau cadar yang menutupi wajah calon mempelai wanita. Ini adalah simbol permulaan kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.

Walimatul Ursy

Setelah ijab kabul selesai, maka dilakukan acara walimatul ursy. Walimatul ursy adalah acara pernikahan sebagaimana ajaran Rasulullah SAW yang mengajarkan pengenalan antara keluarga mempelai pria dan mempelai wanita.

Kesimpulan

Pernikahan dalam Islam adalah proses yang sakral dan mengandung banyak makna. Adapun tata cara pernikahan dalam Islam sebaiknya diikuti secara benar dan mengacu pada ajaran Islam. Mahar, mas kawin, ijab kabul, seremoni penyerahan mahar, dan walimatul ursy adalah bagian dari tata cara pernikahan dalam Islam. Semuanya mesti dilakukan dengan mengikuti syariat Islam dan semoga Allah SWT memberkahi pernikahan yang dilakukan.

Also Read

Bagikan: