Tawasul merupakan sebuah amalan yang sering dilakukan oleh umat muslim sebagai bentuk doa atau permohonan kepada Allah SWT melalui perantara makhluk-Nya yang dianggap lebih mulia atau lebih dekat dengan-Nya. Salah satu bentuk tawasul yang sering dilakukan adalah tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal. Dalam Islam, orang tua memiliki kedudukan yang sangat mulia dan dihormati. Oleh karena itu, banyak umat muslim yang ingin menggunakan tawasul kepada orang tua sebagai sarana untuk mendapatkan syafaat dan doa restu dari orang tua yang sudah meninggal.
Pengertian Tawasul
Tawasul berasal dari kata wassala-yatūsīlu yang berarti ‘menyusul’. Dalam kamus bahasa Arab, tawasul memiliki makna suatu upaya seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perantara, baik berupa amal ibadah, doa, maupun menyebut nama orang atau makhluk yang lebih mulia di sisi Allah SWT. Tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal termasuk dalam kategori tawasul kepada perantara yang dianggap memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.
Dalil Tawasul kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk selalu berbakti kepada orang tua, meskipun mereka sudah tiada. Hal ini terdapat dalam Surah al-Isra (17): 23-24, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya karena belas kasihan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil’.”
Dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memberikan tawasul kepada ibunya yang sudah meninggal saat beliau berkata kepada salah seorang sahabatnya, “Perbanyaklah bersalawat padaku di hari Jumat dan malam Jumat, karena jarak antara aku dan keluargaku sejauh satu jalan perjalanan yang memerlukan waktu tiga puluh hari.”
Keutamaan Tawasul kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
Tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal memiliki banyak keutamaan. Salah satu keutamaan tersebut adalah mendapatkan doa restu dari orang tua. Orang tua merupakan orang yang paling berjasa dalam kehidupan seseorang, mereka yang selalu mendoakan kebaikan dan keselamatan bagi anak-anaknya. Dengan melakukan tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal, umat muslim berharap dapat menerima doa restu dari orang tua tersebut. Selain itu, tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal juga diharapkan dapat menjadi amal jariyah bagi orang tua tersebut, yang akan terus mengalir kebaikan bagi mereka di akhirat kelak.
Cara Melakukan Tawasul kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal. Pertama, dengan membaca Al-Fatihah dan mengirimkan pahala bacaan tersebut kepada orang tua yang sudah meninggal. Kedua, dengan bersedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal, baik dengan memberikan sedekah secara langsung maupun dengan melakukan amal kebaikan lainnya. Ketiga, dengan memperbanyak doa untuk kedua orang tua, meminta ampunan bagi dosa-dosa mereka, dan memohon agar Allah SWT memberikan mereka tempat terbaik di surga-Nya. Keempat, dengan menjaga nama baik keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama dengan baik, sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua yang sudah meninggal.
Hukum Tawasul kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
Tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal diperbolehkan dalam agama Islam selama tidak melanggar syariat. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar agama Islam yang mengajarkan kebaikan dan kemanusiaan. Sebagian ulama menyatakan bahwa tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal termasuk dalam kategori tawasul yang diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan niat ikhlas dan sesuai dengan tuntunan agama. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal adalah bid’ah dan tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang benar mengenai tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
Kesimpulan
Tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal merupakan amalan yang dianjurkan dalam agama Islam sebagai sarana untuk mendapatkan syafaat dan doa restu dari orang tua yang sudah tiada. Dalam melakukan tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal, umat muslim harus memperhatikan dalil-dalil yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits, serta menjalankannya dengan niat ikhlas dan sesuai dengan tuntunan agama. Dengan melakukan tawasul kepada orang tua yang sudah meninggal, umat muslim diharapkan dapat meraih keberkahan dan kebaikan dalam hidup dunia dan akhirat.
https://www.youtube.com/watch?v=