Tujuan Menikah dalam Islam: Membentuk Keluarga Sakinah Berdasarkan Dalil dalam Al-Qur’an

Dina Yonada

Tujuan Menikah dalam Islam: Membentuk Keluarga Sakinah Berdasarkan Dalil dalam Al-Qur’an
Tujuan Menikah dalam Islam: Membentuk Keluarga Sakinah Berdasarkan Dalil dalam Al-Qur’an

Tujuan Menikah dan Dalilnya?

Kehidupan pernikahan adalah hal yang penting dan menjadi tujuan bagi banyak orang. Al-Qur’an mengajarkan tentang tujuan dan dalil dari pernikahan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berkeluarga. Dalam surat Ar-Ruum ayat 21, Allah SWT menjelaskan tujuan dari perkawinan yang dijelaskan dengan ungkapan “membentuk keluarga Sakinah”. Tidak hanya itu, Al-Qur’an juga menyatakan beberapa tujuan penting dari pernikahan yang perlu dipahami oleh setiap pasangan yang merencanakan untuk menikah.

Tujuan Pembentukan Keluarga Sakinah

Keluarga Sakinah adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak yang hidup dalam keadaan damai, sejahtera, dan bahagia. Tujuan dari pembentukan keluarga Sakinah adalah untuk membentuk rumah tangga yang penuh dengan kedamaian, kesabaran, dan kepercayaan. Setiap pasangan yang menikah dengan niyat yang ikhlas untuk membentuk keluarga Sakinah dapat mencapai berkah dan keberkahan dari Allah SWT.

Keluarga Sakinah juga merupakan sarana untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Pasangan yang saling mencintai, saling menghargai, dan saling menguatkan dalam beribadah, dapat mencapai kebahagiaan yang hakiki dan keberkahan dari Allah SWT.

Tujuan Meningkatkan Kepatuhan terhadap Perintah Allah SWT

Pernikahan juga mempunyai tujuan yang kuat dalam meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Allah SWT memberikan perintah kepada setiap orang untuk menikah, dan setiap pasangan yang menikah dengan tujuan untuk memperbaiki diri dan mencari keberkahan dari Allah SWT, akan memperoleh motivasi untuk melakukan amal saleh.

Setiap pasangan yang memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupan berkeluarga akan memperoleh kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu berusaha sebaik mungkin untuk menjadikan pernikahan sebagai sarana meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

BACA JUGA:   Menikah Melebur Setengah Agama: Pembuktian Hadits Tentang Pentingnya Nikah Dalam Melindungi Diri dari Zina

Tujuan Meningkatkan Kesejahteraan Rohani dan Jasmani

Pernikahan juga mempunyai tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan rohani dan jasmani. Pasangan yang menikah dengan niyat yang baik, akan membangun rumah tangga yang harmonis, damai, dan sejahtera. Dalam rumah tangga yang harmonis, setiap anggota keluarga akan memperoleh rasa aman, damai, dan tenang. Atas dasar hubungan yang harmonis ini, kesejahteraan rohani dan jasmani keluarga akan meningkat.

Tujuan Meningkatkan Kebahagiaan dan Ketenangan Hidup

Keluarga yang harmonis akan memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup yang hakiki. Pasangan yang saling mencintai dan saling menghargai akan memperoleh kebahagiaan penuh, menciptakan iklim keluarga yang harmonis dan damai.

Keluarga yang harmonis juga akan membangun karakter anak-anak yang tumbuh dewasa dengan baik. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang harmonis akan memperoleh sikap sopan santun, rasa tanggung jawab, dan hormat terhadap orang lain. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu berusaha membangun keluarga yang harmonis, damai, dan bahagia.

Kesimpulan

Dalam Al-Qur’an, Tuhan telah memberikan pedoman tentang tujuan perkawinan bagi setiap pasangan yang ingin membentuk keluarga Sakinah. Selain menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rohani dan jasmani yang bersifat jangka panjang, kebahagiaan dan ketenangan hidup serta ketaqwaan dan kepatuhan pada perintah Tuhan juga akan menjadi dampak positif dari percintaan ini. Semua ini akan terwujud jika pasangan saling mencintai, saling menghargai, saling mendukung dalam kebaikan, dan saling memperkuat dalam beribadah. Oleh karena itu, mari kita bangun keluarga Sakinah seiring dengan aturan Allah SWT.

Also Read

Bagikan:

Tags