Tujuan Perkawinan: Membentuk Keluarga Bahagia dan Kekal dengan Prinsip Mengembangkan Kepribadian dan Mencapai Kesejahteraan

Dina Yonada

Tujuan Perkawinan: Membentuk Keluarga Bahagia dan Kekal dengan Prinsip Mengembangkan Kepribadian dan Mencapai Kesejahteraan
Tujuan Perkawinan: Membentuk Keluarga Bahagia dan Kekal dengan Prinsip Mengembangkan Kepribadian dan Mencapai Kesejahteraan

Salah Satu Tujuan Nikah Adalah Membentuk Keluarga yang Bahagia dan Kekal

Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974, disebutkan bahwa salah satu asas dan prinsip dari tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Hal ini dapat diartikan bahwa pernikahan merupakan suatu ikatan suci yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita dengan tujuan untuk membentuk sebuah keluarga yang suci, bahagia, dan kekal.

Dalam kehidupan berkeluarga, suami dan isteri memiliki peran masing-masing yang perlu saling melengkapi. Suami memiliki tanggung jawab untuk memimpin keluarga dan memberikan nafkah serta perlindungan kepada istri dan anak-anak. Sedangkan isteri memiliki tanggung jawab untuk menjadi pendamping dan memberikan dukungan, serta menjaga keharmonisan dalam keluarga.

Manfaat Menikah untuk Kesejahteraan Spiritual dan Materiil

Secara umum, ada banyak manfaat yang dapat diperoleh oleh sepasang suami-isteri dalam pernikahan. Terutama jika mereka memahami tujuan dari pernikahan itu sendiri. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah kesejahteraan spiritual dan materiil.

Ketika pasangan suami-isteri saling melengkapi dan membantu dalam mencapai tujuan pernikahan, maka akan tercipta kesejahteraan spiritual dan materiil yang lebih baik. Kesejahteraan spiritual dapat diperoleh dengan menjalankan kewajiban agama dan bermuamalah dengan sesama dengan penuh kasih sayang, sementara kesejahteraan materiil dapat diperoleh dengan menjamin kebutuhan hidup, seperti tempat tinggal, makanan, dan lain-lain.

Pentingnya Kesadaran Akan Tujuan Pernikahan

Penting bagi pasangan suami-isteri untuk memiliki kesadaran akan tujuan pernikahan, agar mereka dapat saling melengkapi dalam mencapai tujuan tersebut dan terhindar dari hal-hal yang dapat merusak keharmonisan dalam keluarga. Banyak pasangan suami-isteri yang gagal menjalankan tujuan pernikahan karena mereka kurang memiliki kesadaran akan tujuan tersebut.

Adanya kesadaran akan tujuan pernikahan dapat membantu pasangan suami-isteri untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dalam kehidupan berkeluarga, seperti masalah ekonomi, perbedaan pendapat, perselingkuhan, dan lain-lain. Dengan demikian, kesadaran akan tujuan pernikahan merupakan kunci utama untuk menjaga keharmonisan dan kebahagiaan dalam keluarga.

BACA JUGA:   Menikah Mendahului Kakak Perempuan: Apa yang Perlu Diketahui dari Sudut Pandang Agama Islam

Bagaimana Mencapai Tujuan Pernikahan dengan Optimal?

Untuk mencapai tujuan pernikahan dengan optimal, diperlukan kesadaran dan komitmen dari pasangan suami-isteri. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar tujuan pernikahan dapat tercapai dengan baik, antara lain:

  1. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah saling menghargai dan menyayangi pasangan. Hal ini perlu dilakukan agar hubungan dalam keluarga terus terjaga dengan baik dan harmonis.
  2. Berbagi tanggung jawab dalam keluarga. Pasangan suami-isteri perlu saling membantu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan tanggung jawab lainnya dalam keluarga.
  3. Komunikasi yang baik. Pasangan perlu mampu berkomunikasi dengan baik mengenai masalah yang dihadapi dalam kehidupan berkeluarga agar dapat mencari solusi bersama.
  4. Berkomitmen pada kehidupan rumah tangga. Pasangan harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan kehidupan rumah tangga agar tujuan pernikahan dapat tercapai dengan baik.

Menjaga Kesuciannya Sebagai Ibadah

Setiap pasangan suami-isteri yang menjalankan pernikahan dan membentuk keluarga harus menyadari pentingnya menjaga kesuciannya. Pernikahan adalah suatu ibadah, maka menjaga kesuciannya merupakan suatu keharusan.

Melalui pernikahan, diharapkan dapat terbentuk keluarga yang suci, bahagia, dan kekal. Oleh karena itu, pasangan suami-isteri perlu saling membantu dan melengkapi, sehingga masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil secara optimal.

Demikianlah penjabaran mengenai salah satu tujuan nikah yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974. Untuk mencapai tujuan tersebut, pasangan suami-isteri perlu memiliki kesadaran akan tujuan pernikahan dan melakukan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan baik.

Also Read

Bagikan:

Tags