Usia Rata-Rata Menikah Laki-laki?
Perkawinan menjadi momen yang dirindukan oleh banyak orang, terutama mereka yang sudah merasakan jatuh cinta kepada pasangan hidupnya. Namun, kendati begitu, tak semua orang memiliki pemikiran dan pandangan yang sama mengenai usia ideal untuk menikah, khususnya bagi laki-laki. Sekarang, mari kita bahas mengenai usia rata-rata menikah laki-laki dan usia ideal menikah menurut BKKBN.
Usia Rata-Rata Menikah Laki-laki
Saat ini, usia menikah di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahunnya. Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik), rata-rata usia pernikahan di Indonesia pada tahun 2020 yaitu pada usia 23,8 tahun untuk laki-laki dan 21,7 tahun untuk perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa usia menikah laki-laki yang ideal saat ini sudah mengalami penurunan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
Meskipun begitu, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi usia menikah laki-laki seperti tingkat pendidikan, status pekerjaan, hingga wilayah tempat tinggal. Sebagai contoh, di daerah perkotaan, seseorang lebih cenderung menunda pernikahannya dibandingkan dengan mereka yang tinggal di pedesaan.
Usia Ideal Menikah Menurut BKKBN
Kembali ke masalah usia ideal menikah menurut BKKBN, lembaga tersebut menyarankan agar para calon pengantin menunda pernikahannya hingga memasuki usia dewasa. Usia dewasa menurut BKKBN untuk perempuan yaitu minimal 21 tahun, sedangkan untuk laki-laki minimal 25 tahun.
Hal ini sejalan dengan perkembangan zaman dimana saat ini banyak laki-laki yang memutuskan untuk menunda pernikahan demi melanjutkan pendidikan atau meniti karier. Pada kenyataannya, banyak laki-laki yang menganggap bahwa pendidikan dan karier adalah hal yang lebih penting daripada menikah di usia muda.
Namun, selain itu, menunda pernikahan juga memberikan efek positif bagi kehidupan rumah tangga. Dengan menunda pernikahan, seseorang memiliki waktu untuk mempersiapkan diri secara mental, emosional, dan finansial sebelum memutuskan menikah. Dengan begitu, seseorang akan lebih matang dan terhindar dari konflik dalam pernikahan.
Kelebihan Menunda Pernikahan
1. Memiliki waktu untuk mempersiapkan diri secara mental, emosional, dan finansial sebelum menikah
2. Meningkatkan kematangan dalam menjalani kehidupan pernikahan
3. Mampu menghindari konflik dalam pernikahan akibat kurangnya persiapan yang matang sebelum menikah
4. Memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan meraih karier terlebih dahulu
Kesimpulan
Perkawinan adalah salah satu bagian dalam kehidupan yang sangat penting. Namun, menunda pernikahan bisa membawa manfaat positif bagi kehidupan seseorang. BKKBN menyarankan agar menunda pernikahan hingga memasuki usia dewasa dengan maksud agar seseorang lebih siap secara mental, emosional, dan finansial sebelum menikah.
Bagi kamu yang saat ini masih belum menikah, jangan pernah terburu-buru untuk menikah. Ambillah waktu untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum mengambil keputusan mengenai pernikahan. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan masing-masing serta mematuhi protokol kesehatan. Semoga artkel ini bermanfaat bagi pembaca sekalian.