Zakat Fitrah Untuk 4 Orang Berapa Kg

Huda Nuri

Zakat Fitrah Untuk 4 Orang Berapa Kg
Zakat Fitrah Untuk 4 Orang Berapa Kg

Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat muslim yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini diperuntukkan bagi kepentingan fakir miskin yang membutuhkan, sehingga mereka juga bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia. Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang berapa jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk sekeluarga, misalnya untuk 4 orang. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara detail tentang berapa kilogram zakat fitrah untuk 4 orang berdasarkan berbagai sumber yang ada.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, menjelang Idul Fitri. Zakat ini harus dikeluarkan oleh setiap anggota keluarga yang mampu, baik yang masih dalam kandungan, anak-anak, dewasa, maupun lansia. Zakat fitrah memiliki aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal besaran jumlah zakat yang harus dikeluarkan.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah umumnya ditetapkan berdasarkan jumlah tertentu dari bahan pokok makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, biasanya zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras, gandum, atau uang sebesar harga beras atau gandum. Pada dasarnya, besaran zakat fitrah adalah satu shaโ€™ atau satu mud (satu shaโ€™ setara dengan 4 mud) dari makanan pokok yang digunakan sebagai ukuran.

Besaran Zakat Fitrah untuk 1 Orang

Sebelum menghitung berapa jumlah zakat fitrah untuk 4 orang, pertama-tama kita perlu mengetahui berapa besar zakat fitrah untuk 1 orang. Berdasarkan pendapat yang banyak dianut oleh ulama, besaran zakat fitrah untuk 1 orang adalah sebesar 1 shaโ€™ atau setara dengan 3,5 liter. Besaran ini dapat dihitung dalam jumlah uang yang setara dengan harga bahan pangan pokok yang ditetapkan.

BACA JUGA:   Apakah Panti Asuhan Berhak Menerima Zakat

Menghitung Zakat Fitrah untuk 4 Orang

Setelah mengetahui besaran zakat fitrah untuk 1 orang, kita dapat menghitung berapa jumlah zakat fitrah untuk 4 orang. Jika zakat fitrah untuk 1 orang adalah 1 shaโ€™ atau 3,5 liter, maka untuk 4 orang akan menjadi 4 shaโ€™ atau 14 liter. Jumlah ini dapat diubah ke dalam ukuran beras atau gandum sesuai dengan kebijakan setempat.

Selain itu, jika zakat fitrah dalam bentuk uang dengan harga beras atau gandum, maka kita bisa menghitung jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk 4 orang dengan mengalikan jumlah zakat fitrah untuk 1 orang dengan 4. Misalnya, jika harga beras atau gandum adalah Rp10.000 per shaโ€™, maka untuk 4 orang akan menjadi Rp40.000.

Berbagai Pendapat Ulama tentang Besaran Zakat Fitrah

Selama ini, terdapat berbagai pendapat dari ulama mengenai besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Masing-masing pendapat ini didasarkan pada interpretasi terhadap ayat-ayat Al-Qurโ€™an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Beberapa ulama berpendapat bahwa besaran zakat fitrah harus disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang dijadikan patokan di suatu daerah.

Namun demikian, ulama mayoritas menyepakati besaran zakat fitrah sebesar 1 shaโ€™ atau 3,5 liter. Jumlah ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penerima zakat, sehingga disepakati sebagai standar yang umum berlaku. Dengan demikian, umat muslim dapat menggunakan besaran ini sebagai pedoman dalam menghitung zakat fitrah untuk keluarga mereka.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah untuk 1 orang umumnya ditetapkan sebesar 1 shaโ€™ atau setara dengan 3,5 liter. Oleh karena itu, jika ingin menghitung berapa jumlah zakat fitrah untuk 4 orang, Anda dapat mengalikan besaran ini dengan jumlah anggota keluarga yang akan dikeluarkan zakatnya. Harga bahan pangan pokok juga dapat dijadikan patokan untuk menghitung zakat fitrah dalam bentuk uang. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun sebagian besar menyepakati besaran zakat fitrah sebesar 1 shaโ€™ atau 3,5 liter sebagai standar yang umum berlaku.

BACA JUGA:   Cara Hitung Zakat

https://www.youtube.com/watch?v=

https://www.youtube.com/watch?v=

Also Read

Bagikan: